Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Sebelumnya
“Kalau memang bermanfaat, segera buat landasan hukumnya,” ungkapnya.
Akun @MarufKhozin mengungkapkan, legalisasi ganja masih perlu menunggu uji klinis. Selama ini, kandungan obat yang terdapat dalam ganja, misalnya untuk penenang, ternyata ada pada bahan obat lain.
Baca juga : Perindo Dibanjiri Artis
“Juga penghilang nyeri (pada ganja) juga ada obat modern lainnya,” ungkapnya.
Menurut @simbahbot_id, langkah Wapres sudah tepat. Yaitu, meminta fatwa MUI terlebih dahulu agar kegaduhan legalitas ganja untuk medis bisa diperkecil. Jika langsung dibuat UU, kemungkinan bisa terjadi kegaduhan besar.
Baca juga : Heboh Soal Ganja Medis, Ini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban
“Siapa yang bilang tidak diperlukan undang-undang. Dia wakil presiden, punya jajaran ahli di bidang hukum,” ujarnya.
Sementara, @puuuj_ curiga ada kepentingan politis dari pernyataan Wapres yang meminta MUI menerbitkan fatwa legalisasi ganja. “Kelihatan banget akrobatnya,” ungkapnya.
Baca juga : Dari Polandia, Jokowi Lanjutkan Misi Perdamaian Ke Moskow
Menurut @Ka_tray_, banyak orang yang ngeganja merasa senang karena Wakil Presiden meminta MUI segera menerbitkan fatwa untuk legalisasi ganja. Dia menegaskan, fatwa legal tersebut untuk medis.
“Kalau digunakan selain untuk medis, kemungkinan hukumannya akan jauh lebih berat ketimbang sekarang,” tuturnya. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya