Dark/Light Mode

Dianggap Harun Masiku Jilid 2

Maming Coreng PDIP Dan PBNU

Rabu, 27 Juli 2022 06:50 WIB
Harun Masiku (kiri) dan Mardani Maming, dua kader PDIP yang kini sama-sama jadi buronan KPK. Foto-foto mereka yang mengenakan baju banteng itu, muncul di tiktok dan jadi bahan ledekan warganet. (Foto: Istimewa).
Harun Masiku (kiri) dan Mardani Maming, dua kader PDIP yang kini sama-sama jadi buronan KPK. Foto-foto mereka yang mengenakan baju banteng itu, muncul di tiktok dan jadi bahan ledekan warganet. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Ke mana Mardani? Kuasa hukum Mardani, Bambang Widjojanto (BW) menggelengkan kepala saat ditanya soal keberadaan kliennya. Ia mengaku tak tahu. Lagi pula, lanjut dia, ia hanya sebagai pengacara kasus praperadilan yang mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka.

BW menyayangkan sikap KPK yang terburu-buru menetapkan kliennya sebagai buronan. Kata dia, surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU diketahui bahwa Mardani akan kooperatif dan meminta penundaan pemanggilan sampai keluar putusan praperadilan.

“Ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM (Mardani Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan,” kata BW, kemarin.

Baca juga : NasDem Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Kesehatan

Kuasa hukum Mardani lainnya, Denny Indrayana juga mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya. Eks Wamenkumham ini mengaku sudah beberapa hari ini tak berkomunikasi dengan Mardani. Ia pun meminta KPK menghormati persidangan praperadilan yang sedang bergulir. KPK diminta sabar, mengingat praperadilan tidak lama lagi akan diputus oleh hakim tunggal.

“Kami cuma memohon tolong ditunda dua hari. Putusan praperadilan ini Rabu. Kalau putusannya kami menang, kan nggak perlu diperiksa. Otomatis status tersangkanya gugur,” kata Denny, kemarin.

Di jagat Twitter, penetapan Mardani sebagai buronan itu jadi trending topic. Sebagian warganet mengaitkan aksi Mardani ini dengan Harun Masiku. “Bendum PBNU sekarang jadi DPO. Welcome Harun Masiku Episode ke II,” ujar @UmarHasibuan70_. “Harun Masiku udah ada kembarannya,” ujar @pamca66.

Baca juga : Taruna Merah Putih Jakarta Siap Menangkan PDIP Di 2024

Harun Masiku adakah tersangka kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku DPO KPK pada 20 Januari 2020. Sampai sekarang, keberadaan Masiku tak pernah diketahui seperti ditelan bumi.

Mantan wartawan Tempo yang kini jadi pendeta Hindu Bali, Mpu Jaya Prema ikutan mengomentari. “Coba cari di kandang sapi, mungkin lagi ngumpet di sana bersama Harun Masiku. Masalahnya: berani gak KPK?” kicau @mpujayaprema.

Cendekiawan NU, Nadirsyah Hosen berharap Mardani mundur dari kepengurusan PBNU. Menurut dia, Mardani sudah mencoreng PBNU.

Baca juga : PBNU Diminta Dorong Mardani Maming Penuhi Panggilan KPK

“Meneladani Gus Dur itu artinya harus taat hukum dan tegas pada pemberantasan korupsi. Dipanggil KPK, ya datang. Nggak usah sampai dijemput paksa. Kalau tersangka, non-aktif dulu dari jabatannya sampai ada keputusan peradilan. Ini berlaku untuk siapa saja, termasuk PBNU. Sesederhana itu,” cuit Nadirsyah di akun @na_dirs.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.