Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Yang Buron Makin Banyak
KPK, Masih Mau Umpetin Identitas Tersangka Nih
Kamis, 28 Juli 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Menanggapi kritik ini, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, peraturan yang lama pun tetap membuka peluang tersangka buron.
“Kebijakan lama justru makin menumpuknya perkara yang tidak selesai, bahkan hingga kini. Padahal tersangka sudah diumumkan. Bahkan ada yang 5 sampai 6 tahun dengan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca juga : Bikin Milenial Bangga Pakai Batik, Laskala Tampilkan Desain Modern Dan Segar
Berkaca pada kejadian itu, Ali menjelaskan, pimpinan KPK saat ini berkeinginan untuk memberi kepastian hukum bagi seorang tersangka.
Menyandera seseorang dengan status tersangka sampai bertahun-tahun tidak menjadi pembenar dalam penegakan hukum yang menjunjung hak asasi dan keadilan.
Baca juga : Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan, Mardani Maming Tetap Berstatus Tersangka KPK
“Dengan diumumkan ketika penahanan, maka tidak ada lagi perkara tidak selesai. Pasti kami bawa ke pengadilan,” pungkas Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya