Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Depan Komisi III DPR

Kapolri Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dan Upaya Rekayasa Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022 12:56 WIB
Di Depan Komisi III DPR Kapolri Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dan Upaya Rekayasa Sambo

RM.id  Rakyat Merdeka - Di depan pimpinan dan jajaran Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Berikut rincian kronologi yang disampaikan Kapolri pada hari ini, Rabu (24/8).

8 Juli 2022

Saudara FS (Ferdy Sambo) melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Div Propam, bahwa pada Jumat (8/7) sekitar 17.20 WIB terjadi peristiwa tembak-menembak antara Saudara Richard (Bharada E) dan Saudara Yosua (Brigadir J), yang dipicu oleh pelecehan Brigadir J terhadap istri FS: Saudara PC di rumah dinas Duren Tiga. 

Saudara PC kemudian berteriak minta tolong, dan didengar oleh Saudara Richard. Kemudian, pada saat ditegur, terjadi tembakan dari Saudara J. Sehingga kemudian terjadi tembak-menembak, dan akhirnya Saudara J meninggal dunia.

Baca juga : Kapolri: Penyidikan Kasus Brigadir J Hampir Selesai

Peristiwa tersebut berawal ketika Saudara PC tiba di rumah Saguling, lalu melakukan PCR dan isolasi di rumah dinas Duren Tiga.

Sementara FS akan melakukan suatu kegiatan. Pada saat melintas, Saudara FS mengaku 3 kali ditelepon oleh Saudara PC. Akhirnya Saudara FS meminta driver untuk berhenti. Memundurkan mobil ke Duren Tiga. Masuk ke dalam rumah, dan menemukan Saudara J meninggal.

Melihat hal tersebut, Saudara FS kemudian menanyakan peristiwa yang terjadi, dan menjemput Saudara PC yang berada di kamar. Serta memerintahkan Saudara Ricky (R) untuk mengantar Saudara PC ke rumah Saguling.

"Ini adalah informasi awal, yang disampaikan oleh Saudara FS," ungkap Kapolri.

Yang bersangkutan kemudian menghubungi beberapa orang. Salah satunya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang pertama datang di TKP pada Jumat (8/7) pukul 17.30 WIB.Dia dihubungi oleh driver Saudara FS.

Baca juga : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Masih Tinggi, Reputasi Kapolri Tidak Runtuh

Kemudian pukul 17.47 WIB, petugas Propam datang karena dihubungi oleh Saudara FS. Setelah selesai, dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu: Kuwat, Ricky, dan Richard dibawa ke Kantor Biro Paminal Propam untuk dilakukan interogasi atas dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Pelaksanaan olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Jenazah almarhum diantar ke RS Bhayangkara Tingkat I, Said Sukanto, dengan menggunakan mobil ambulans dan pengawalan mobil dinas Provoost Div Propam Polri dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

"Atas dasar kejadian tersebut, dibuat 2 laporan polisi yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan. Pertama, LP Nomor 368 2022/PKT Polres Jaksel tanggal 8 Juli 2022. Ini model A, terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saudara RE. Kedua, LPB 1630 yang dilaporkan oleh Saudara PC, terkait dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan di Duren Tiga," urai Kapolri.

Pukul 20.20, jenazah tiba di RS Bhayangkara. Sesuai prosedur, otopsi jenazah memerlukan syarat. Yaitu syarat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.

Baca juga : Habaib dan Ulama Minta Komisi III DPR Dukung Kapolri Tuntaskan Kasus Sambo

Jenazah sempat transit di ruang jenazah, sambil menunggu syarat administrasi tersebut. Operasi atau kegiatan pemeriksaan luar, dimulai pukul 22.30. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam, yang berakhir pada Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesuai prosedur, kegiatan otopsi hanya boleh dilakukan oleh penyidik dan atau asisten dokter forensik. Sehingga, saat itu, Saudara Reza, selaku adik almarhum Brigadir J menunggu di luar, hingga pelaksanaan otopsi selesai.

"Pada saat jenazah dimasukkan ke dalam peti, Saudara Reza baru melihat jenazah Brigadir J," ujar Kapolri.

Rencananya, jenazah akan dibawa ke Jambi pada Sabtu (9/7) pukul 9 pagi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.