Dark/Light Mode

Kasus Suap Rektor Unila

Titip Kursi Fakultas Bergengsi

Senin, 12 September 2022 07:30 WIB
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Karomani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tahun 2022 dengan nilai total suap mencapai Rp5 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).

 Sebelumnya 
Rasuah terkait penerimaan mahasiswa baru lewat jalur khusus: Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri Lampung atau Simanila.

Diduga, Karomani memasang tarif Rp 100-350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur ini.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang dalam pelaksanaan Simanila. Ia diduga aktif secara langsung menentukan kelulusan peserta.

Baca juga : Lin Che Wei Klaim Tidak Terima Untung

Dalam rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK membeberkan Karomani cs diduga telah meraup Rp 5 miliar. Belakangan, jumlah uang yang diduga suap bertambah.

Saat penggeledahan di sejumlah tempat—termasuk rumah Karomani, penyidik menemukan uang Rp 2,5 miliar. Terdiri dari mata uang Rupiah, Dolar Singapura hingga Euro.

Sehingga total Rp 7,5 miliar yang diduga diterima para tersangka dalam suap jalur mandiri ini.

Baca juga : Ini Pembelaan Kuasa Hukum Wilmar Nabati

Saat OTT, KPK hanya menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi. Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi jalur mandiri.

Andi Desfiandi hanya memberikan Rp 150 juta. Masih banyak pemberi lainnya yang belum terungkap. Catatan dari Karomani bisa menguaknya.

“KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut,” kata Ali.

Baca juga : MAKI: Usut Tuh, Semua Penyuap Rektor Unila!

Ia berharap pihak yang diduga terlibat agar kooperatif terhadap penyidikan KPK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.