Dark/Light Mode

Penertiban Tambang Ilegal Di Papua Barat

Staf KPK Babak Belur Dikeroyok Demonstran

Kamis, 15 September 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara).
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Papua dan Maluku menertibkan tambang ilegal di Sorong.

Tambang Galian C itu beroperasi di kawasan Hutan Lindung Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.

Keputusan penertiban kawasan itu diambil setelah Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Sektor Pertambangan di wilayah Kota Sorong, Selasa (13/9/2022).

Baca juga : Lingkungan Rusak, Negara Dan Pemilik IUP Dirugikan

Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria menandaskan, tambang Galian C itu tidak berizin alias ilegal. Lantaran itu harus ditertibkan.

“Rapat telah disepakati jika tidak ada izin, negara hadir, harus ditertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban tambang di kawasan hutan untuk kepentingan pelestarian lingkungan. “Kita bicara solusi jangka panjang bukan jangka pendek,” ujar Dian.

Baca juga : Sektor Migas Primadonanya

Berdasarkan data dari Provinisi Papua Barat, hanya ada 10 usaha pertambangan Galian C yang berizin di Tanjung Saoka, Kota Sorong. Sementara pertambangan Galian C di Kampung Bugis Kilometer 10 seluruhnya tak berizin.

“Ada beda penertiban dan penutupan. Penutupan artinya ada izin, ditutup. Kalau tidak ada izin penertiban,” jelas Dian dia.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Maluku Papua Leinardo Gultom menegaskan, akan menindak pelaku pertambangan ilegal. “Kita akan melakukan pembersihan sampai dengan level yustisi untuk di kawasan Galian C Kilometer 10,” ujarnya.

Baca juga : Pengusaha Tambang Dorong Regulasi BLU Batu Bara Segera Disahkan

Usai rapat, tim bergerak ke lokasi tambang. Untuk memasang plang penertiban.

Penertiban diwarnai insiden. sekelompok orang menolak penutupan tambang Galian C di Kampung Bugis Kilometer 10. Mereka aksi blokade jalan, dan membakar ban bekas. Seorang staf KPK dikeroyok hingga luka-luka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.