Dark/Light Mode

Batas Usia 32 Tahun, Perwira PK TNI Happy Dengan Kebijakan Andika

Kamis, 15 September 2022 19:56 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para perwira Prajurit Karir (PK) TNI mengapresiasi kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan batas usia seleksi hingga 32 tahun. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Panglima dalam penerimaan perwira PK TNI lulusan strata satu (S1) dan selebihnya.

Yudi Affandi, lulusan perwira PK profesi tenaga kesehatan, semringah dengan keputusan Jenderal Andika yang merevisi batas usia peserta dari 30 ke 32 tahun. Dengan aturan tersebut, dirinya pun bisa lulus.

"Dengan usia saya yang sekarang ini, awalnya tidak percaya (bisa lulus). Tapi kebijakan baru yang awalnya 30 hingga 32 tahun, alhamdulilah (lulus). Saya cinta TNI. Cinta tidak ada alasan," kata Yudi, seperti dilihat dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (15/9).

Baca juga : Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Daerah

Hal senada diungkapkan Grashelia Akyuwen. Rekan seangkatan Yudi di jalur perwira PK tenaga kesehatan itu berterima kasih kepada Andika, karena telah memberikan kesempatan kepada profesi dokter untuk berkarir di militer. Terlebih, bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak.

"Puji Tuhan sekali ketika mendengar ada pembukaan prajurit khusus, saya langsung menghadap ke pimpinan TNI di Ambon. Kemudian saya tanya apa seorang dokter yang sudah menikah boleh ikut seleksi ini," cerita Lia.

Sementara, kisah haru diungkapkan Ahmad Agus Purwanto. Sesama lulusan perwira PK profesi tenaga kesehatan itu awalnya tidak disetujui istri ikut seleksi menjadi anggota korps baju loreng. Sebab, istrinya khawatir bakal selalu ditinggalkan Agus setelah lulus menjadi TNI.

Baca juga : KSAL & KSAU Hadir Dudung Tidak Hadir

"Istri saya hampir tidak setuju. Tapi saya bujuk dan saya berjanji kalau saya ditempatkan di daerah, saya akan ajak istri dan kedua anak saya. Alhamdulillah akhirnya dia menandatangani surat pernyataan persetujuan saya ikut tes perwira PK," papar Agus.

Di kesempatan sama, Asisten Personal (Aspers) Panglima TNI, Marsda Kusworo, menjelaskan bahwa kebijakan Andika terkait penjaringan prajurit merupakan hasil evaluasi dari penjaringan-penjaringan sebelumnya. "Salah satu bentuk controlling yang disampaikan Panglima itu adalah evaluasi-evaluasi yang dianggap mungkin tidak realistis pada saat pelaksanaan rekrutmen, sehingga mulai ada pembenahan," jelas Kusworo.

Kusworo melanjutkan, yang diutamakan Andika dari perwira PK profesi adalah keilmuannya. "Khusus PK ini adalah yang diperlukan profesionalitasnya. Walaupun sebagai syarat lain harus mutlak juga," terang dia.

Baca juga : Hadapi Era Post Truth Dengan Kecakapan Literasi

Seleksi perwira PK TNI berdasarkan atas penilaian yang komprehensif dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan, intelegensi atau kecerdasan, jasmani, hingga psikologi. Seleksi tersebut berlangsung dengan ketat untuk memastikan TNI memperoleh perwira terbaik.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.