Dark/Light Mode

Daripada Maju Cawapres

Jokowi Lebih Terhormat Dukung Anies Baswedan

Sabtu, 17 September 2022 08:00 WIB
Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang. Soal terwujud atau tidak, itu banyak variabelnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Sekadar informasi, wacana Jokowi menjadi cawapres pada Pilpres 2024 bergulir setelah Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, tak ada batasan mantan presiden menjadi cawapres pada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga : Gelar Sikat Gigi Serentak, PDGI Raih Rekor MURI Didukung Unilever

Menurutnya, tidak ada peraturan yang melarang Jokowi maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namun, ini lebih kepada etika politik, jika presiden dua periode ingin menjadi wakil presiden di periode selanjutnya.

“Saya tidak dalam konteks mengatakan boleh atau tidak boleh. Saya hanya menyampaikan, yang diatur secara eksplisit dalam UUD 1945 itu soal Presiden atau Wakil Presiden menjabat 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali selama 1 periode dalam jabatan yang sama,” katanya, Senin (12/9).

Baca juga : Jokowi Senang Airlangga Maju Capres 2024, Pengamat: Kinerja Ekonomi Bagus

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, wacana ini bentuk kemunduran demokrasi dan sangat merendahkan martabat rakyat.

“Selain merendahkan kredibilitas mantan presiden, juga sikap yang merendahkan martabat rakyat indonesia,” kata Titi dalam pesannya.

Baca juga : Andika-Dudung Masih SMS-an

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto mengatakan, Jokowi bisa saja menjadi Wapres di 2024. Namun, syarat yang harus dipenuhi yaitu wajib diajukan partai politik tempatnya bernaung.

“Kalau Pak Jokowi, kita nggak tahu maunya kayak apa,” ujar Bambang Pacul. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.