Dark/Light Mode

Buka Workshop Pra Ijtima Sanawi, Ini Pesan Waketum MUI

Kamis, 22 September 2022 18:31 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak hanya menunggu dan mengawasi produk syariah yang sudah ada, melainkan harus menjadi insan penggerak ekonomi syariah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, saat membuka Workhsop Pra Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS), di Hotel Balerung, Jakarta Timur, Kamis (22/9).

"Sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal," kata Kiai Marsudi.

Baca juga : Resmikan Solidarity Sports Festival 2022, Ini Pesan Menpora

Kiai Marsudi mengungkapkan, banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham mengenai pasar modal syariah.

Oleh karenanya, ujar Kiai Marsudi, para pegiat pasar modal syariah diharapkan untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai projectnya melalui instrumen syariah seperti sukuk.

Sosok yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi syariah ini menjelaskan, pada dasarnya membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun, atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya yang berupa non infrastruktur.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Kerja Sama Internasional Pengembangan Bali Metatourism

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchwah ini menjelaskan bahwa penggunaan aset idle itu terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh, treder dan pemerintah.

"Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, Pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya," ungkapnya.

Kiai Marsudi juga menukilkan pernyataan dari kitab al-Siyasah al-Syar’iyyah wa ‘Alaqatuha bi at-Tanmiyah al-Iqtishadiyyah wa Thathbiqatuha al-Mua’ashirah sebagai berikut:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.