Dark/Light Mode

Buron 6 Tahun Di Malaysia

Koruptor Aset PT KAI Akhirnya Nyerah Juga

Selasa, 27 September 2022 07:30 WIB
Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjadi buron selama 6 tahun. (Foto: dok. Kejagung).
Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjadi buron selama 6 tahun. (Foto: dok. Kejagung).

 Sebelumnya 
Pada 1981, PT KAI ingin membangun perumahan karyawan di lahan Kelurahan Gang Buntu. Kecamatan Medan Timur (Lahan B). Kurang dana, PT KAI kerja sama dengan swasta. Pihak swasta membangun seluruh fasilitas perumahan dengan imbalan tanah.

Awalnya kerja sama dengan PT Inanta. Kerja sama itu mengharuskan PT KAI untuk melepaskan hak atas tanah terlebih dulu. Pemerintah saat itu hanya menyetujui jika pelepasan tanah kepada pemerintah daerah. PT KAI lalu melepas hak atas tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Baca juga : Aturan Karantina Covid Di Malaysia Tak Berubah Hingga Akhir 2022

Kemudian pada 1982, Pemkot Medan mengajukan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) atas lahan tersebut yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada tahun yang sama.

Kurun 1982 hingga 1994 terjadi perubahan-perubahan atas perjanjian. Pada 1989, hak dan kewajiban PT Inanta dialihkan kepada PT Bonauli. Pada 1990 perubahan lokasi pembangunan perumahan karyawan.

Baca juga : Dibui 12 Tahun, Mantan PM Malaysia Nunggu Grasi Raja

Hingga 1994, PT Bonauli tidak melakukan kewajiban membangun perumahan karyawan. Anehnya, PT Bonauli bisa memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah HPL. Padahal, di perjanjian tidak dapat memperoleh HGB sebelum memenuhi kewajiban membangun rumah.

Tanpa persetujuan PT KAI, tahun 2002, PT Bonauli mengalihkan hak dan kewajibannya kepada PT Agra Citra Karisma (ACK).

Baca juga : 4 ABK WNI Di Somalia Akhirnya Bisa Pulkam

Perusahaan ini belakangan menawarkan ganti rugi Rp 13 miliar kepada PT KAI. Uang dititipkan di Pengadilan Negeri Medan. Pasalnya, di atas lahan yang dikuasai PT ACK itu sudah berdiri kompleks perkantoran dan bisnis Center Point. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.