Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Peristiwa tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, karena punya anak kecil, dan anak Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang diduga sempat tidak lolos jadi Taruna Akmil karena tidak memenuhi persyaratan, jadi perhatian netizen.
Pasalnya, setelah ada kasus yang melibatkan kepentingan keluarga pejabat negara, maka aturannya diubah. Kapolri mengeluarkan ide agar tersangka wanita yang punya anak kecil tidak ditahan, dan Panglima TNI merevisi syarat tinggi badan bagi pria dari 163 centimeter menjadi 160 centimeter, dan syarat tinggi badan wanita turun dari 157 centimeter menjadi 155 centimeter.
Dalam sindirannya, KKN-Perjuangan dalam akun Twitternya @Tan_Mar3M mengunggah dua judul berita yang berisi pernyataan Kapolri dan Panglima TNI.
Baca juga : Nuning: Revisi Peraturan Panglima TNI Untuk Akomodir Remaja Saat Ini
Isinya, ide Kapolri: tersangka wanita yang punya anak kecil tidak ditahan. Kemudian, Panglima TNI revisi penerimaan taruna, tinggi badan diturunkan menjadi 160 centimeter.
“Setelah kontroversi Putri Chandrawathi (PC) dan Pak dudung. Mungkin hanya kebetulan,” sindir KKN-Perjuangan dalam caption-nya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengkritik penurunan syarat tinggi badan calon Taruna dan Taruni TNI. Sebab, berdasarkan banyak referensi dunia, Indonesia termasuk rangking 115 dunia dengan rata-rata tinggi badan prianya 166,6 centimeter dan wanita 154,4 centimeter.
Baca juga : Jokowi Senangkan Rakyat
“Sebenarnya, persoalan tinggi badan tidak menjadi faktor utama yang berpengaruh pada kemampuan prajurit,” ujar Bobby dalam keterangannya, kemarin.
Hanya saja, kata Bobby, banyak tugas terkait penggunaan alutsista yang lebih baik jika dilakukan prajurit dengan tinggi badan di atas rata-rata. Seperti pedal di peralatan mobilitas militer: pesawat, heli, tank, atau jangkauan tangan untuk ambil peluru di tank dan lain-lain.
“Akan lebih banyak tugas bisa dilakukan dengan prajurit dengan tinggi di atas 163 centimeter,” imbuh politikus Partai Golkar ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya