Dark/Light Mode

Oedin Rahmani: Sang Guru Politik Rasuna Said

Senin, 10 Oktober 2022 09:50 WIB
Fikrul Hanif Sufyan
Fikrul Hanif Sufyan

     Fikrul Hanif Sufyan, Pemerhati, Periset, dan Pengajar Sejarah di STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Kota Payakumbuh, Sumatra Barat

 *

Pasca gagalnya dua peristiwa besar 16 November 1926 dan 1 Januari 1927 di Sawahlunto dan Silungkang, menjadi titik padamnya kekuatan Kuminih di Sumatra BaratRasuna Said –yang pernah aktif dan bergerak sebagai Sekretaris Sarekat Rakyat Padang Panjang pun patah arang. Ia pun kembali ke kampung halamannya di Maninjau, berjumpa seorang guru agama, sekaligus Ketua dari Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) Tjabang Maninjau. Dialah Oedin Rahmani. 

Oedin: Singa Podium Penggerak PSII

Oedin yang terlahir pada 1901 (Archieve Internee Prisoner of War No DGY 26485) di Maninjau Oud Agam, setelah menikahi Djasmi, ia pun menyandang gelar Sutan Pamuncak.

Semasa di Maninjau, ia memang dikenal sebagai orator ulung –yang memukau bagi setiap orang yang ingin mendengar pidato politiknya. Tidak mengherankan, sejak memutuskan pindah ke Maninjau, Rasuna Said segera menemui Oedin.

Di tangan Oedin, Rasuna mulai melewati fase kegagalannya di Sarekat Rakyat (Sufyan, 2022). Ia pun tertarik dengan PSII dari kisah yang dinarasikan oleh Oedin, hingga segera menjadi murid politik Oedin di PSII, dan kerap mengikuti aktivitas politiknya. 

Baca juga : Apresiasi Petani Muda, Ganjar Pranowo: Politik Pangan Akan Menjanjikan

Teguh pendirian, piawai berorasi, dan berani mengambil putusan, menjadi bagian penting pasca bergurunya Rasuna Said pada laki-laki yang dikaruniai putri semata wayang, bernama Nibras. Rasuna pun memilih kembali ke Padang Panjang. Kali ini ia tergoda terjun kembali di panggung pergerakan, bersama dengan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI).    

Berbeda dengan sang guru yang tetap membesarkan PSII, sampai akhirnya pada 7 September 1933, PID bersama veldpolitie menggeledah kediamannya. Tidak hanya PSII, kejadian serupa juga dialami PERMI di Maninjau (De Sumatra Post, 8 September 1933). 

Di rumah pengurus PERMI, termasuk kediaman dari Oedin, ditemukan banyak tulisan –yang membangun dan menggerakan kesadaran, untuk merdeka dari kolonial dan kapitalis. Tulisan bernada merusak rust en orde itu pun segera disita.  

Di Padang, dua pengurus PERMI, yakni Iljas Jacoeb dan Djajaloedin Thaib ditangkap; di Fort de Kock (baca: Bukittinggi) pimpinan PSII, Datuk Bandaro ditangkap. Sedangkan di Maninjau, pimpinan PSII Hadji Oedin Rahmani juga turut ditangkap. Penangkapan dilakukan sambil menunggu tindakan lebih lanjut (De Indische Courant, 8 September 1933).

Penyebab Mereka Ditangkap

Bermula dari peringatan keras Residen Sumatra West Kust pada awal Desember 1932. Peringatan itu ditujukan atas aktivitas politik Sabilal Rasad alias Rasad Jacoeb gelar Datuk Bandaro, rekannya di PERMI, yakni Hasanudin gelar Datuk Singo Mangkuto, serta untuk Oedin Rahmani. 

Baca juga : Menolak Nepotisme

Kedua, September 1933 PERMI dan PSII menurunkan artikel pembungkaman dan larangan untuk rapat-rapat umum di Pantai Barat Sumatra dan Tapanuli. Baik aktivis PSII dan PERMI mengeluarkan surat kabar propaganda Madjoe. Artikel yang membuat merah kuping Residen S.W.K adalah artikel berjudul “Politiek-Tjap Rakjat Indonesia Sangsara”, dimuat dalam terbitan pertama "Madjoe" tanggal 5 September 1933.

Residen Sumatra West Kust menegaskan, bahwa artikel-artikel tersebut dan tindakan politik PSII dan PERMI berada di jalur merugikan pemerintah Kolonial Belanda dan merusak rust en orde. Argumentasi dan narasi protes itu tertuang dalam terbitan pertama dokumen propaganda, “Manindjau September 1933”.

Provokasi dan protes Oedin, Djalaludin Thaib, Iljas Jacoeb, Sabilal Rasjad, pun dituduh pelanggaran ketertiban umum subversi, penyerangan, dan penggulingan otoritas yang telah mapan. Segera diamankannya keempat orang ini, menurut pemerintah adalah untuk mencegah massa terpengaruh atas hasutan mereka, dan membahayakan perdamaian dan ketertiban umum.

PERMI dan P.S.I.I. segera dilarang di seluruh Sumatra Barat. Tuduhan karet artikel 37 Indische Staatsregeling. Adapun nama-nama yang bertanggung jawab dan terancam di Digoelkan, antara lain Iljas Jakoeb (Wakil Ketua PERMI Asahan Kumbang), Haji Djalaloedin Thaib, gelar Datuk Panghoeloe Besar (Ketua Dewan PERMI di Balingka), Sabilal Rasad alias Rasad Jacub gelar Datuk Bandaro (anggota dan komisaris PSII di Maninjau), dan Oedin Rahmani (guru agama, anggota dan Ketua Dewan PSII di Manindjau) (Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie?, 21 Juli 1934)

Sebelum keempat tokoh PERMI dan PSII dibuang ke Digoel, mereka sebelumnya mendekam di penjara, di antaranya Iljas Jacoeb (32 tahun) ditahan di Penjara Muaro Padang; Djalaloedin Thaib (37 tahun) ditahan di Penjara Muaro Padang; Sabillal Rasad (27 tahun) di Penjara Padang-Panjang; dan Oedin Rahmani (35 tahun), di penjara Payakumbuh (De Locomotief, 23 Juli 1934).

Tidak berselang lama, keempat tokoh pergerakan ini diinternir di Boven Digoel sejak 1935 sampai Juli 1943. Oedin kemudian dieksternir ke Cowra Australia Barat, seiring merangseknya tentara Dai Nippon ke Papua. Bersama dengan interniran dari eks Sarekat Rakyat, PKI, PERMI, PSII, PNI, dan PNI Baru, berangkat dari Digoel pada 16 Juli 1943 dan mendarat di Australia pada 17 Desember 1943 (Archieve Internee Prisoner of War No DGY 26485). 

Baca juga : Hindari Penangkapan Polisi, Nenek 90 Tahun Jadi Tameng

7 tokoh pergerakan (duduk dari kiri) interniran Boven Digoel Papua: Haji Mansour (Cianjur), KH Achmad Chatib (Banten) Haji Oedin Rahmani (PSII Maninjau), Abdoel Hadi (PSII Banten), Mochtar Loetfi (PERMI), Haji Ahmad Chatib gelar Datuk Batuah (Sarekat Rakyat Padang Panjang), dan Djalaloedin Thaib (PERMI). [Sumber: Suryanegara, 2017: 506]    

Pasca kemerdekaan, Oedin Rahmani kembali ke kampung halamannya, tepatnya pada 1946 dan meneruskan aktivitas politiknya di PSII Maninjau, Kabupaten Agam. 



Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.