Dark/Light Mode

Pilkada Lewat DPRD

Barang Mati Mau Dihidupkan MPR

Rabu, 12 Oktober 2022 07:30 WIB
Pertemuan MPR dan Watimpres. (Foto: Ist)
Pertemuan MPR dan Watimpres. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD hidup lagi. Kali ini disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto. Gara-gara usulan ini, Wiranto dan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, kena getahnya. 

Wacana ini muncul setelah Wiranto menemui pimpinan MPR, di Jakarta, Senin lalu. Pertemuan itu antara lain membahas evaluasi sistem Pilkada sambil menyoroti peningkatan kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Bamsoet, langkah mengembalikan Pilkada dilakukan di tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah saja dilakukan. Dia mengatakan, proses itu pun tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila. Menurut dia, mengkaji sistem pelaksanaan pilkada secara oleh DPRD langkah yang tidak boleh dilakukan.

Baca juga : Mbappe Bertingkah Lagi

"Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Bamsoet dalam keterangannya. 

"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," imbuhnya.

Berangkat dari itu, politikus Golkar itu mengatakan MPR dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektifitas pilkada langsung terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bamsoet khawatir, penyelenggaraan Pilkada langsung justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat karena ruang korupsi semakin terbuka.

Baca juga : Putu Ayu Saraswati, Liburan Bareng Mantan Maudy

Kata Bamsoet, MPR dan Wantimpres tentu akan melibatkan para akademisi dan pihak-pihak terkait yang memang ahli di bidangnya untuk mengkaji permasalahan tersebut lebih lanjut. Hasil kajian itu nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.

"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet.

Wiranto mengatakan, pertemuan dengan MPR digelar untuk membahas persiapan Indonesia menghadapi krisis yang tidak terduga di hari mendatang. Soal Pilkada, Wiranto mempertegas bahwa evaluasi sistem Pilkada secara langsung itu memang masih bahasan awal. 

Baca juga : Geledah Gedung MA, Ini yang Ditemukan KPK

“Kita bicara dalam tatanan kebijakannya, bukan tatanan operasional. Jadi kembali tadi masalah teknis tentu tidak kami bicarakan ya," ujar Wiranto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.