Dark/Light Mode

Pilkada Lewat DPRD

Barang Mati Mau Dihidupkan MPR

Rabu, 12 Oktober 2022 07:30 WIB
Pertemuan MPR dan Watimpres. (Foto: Ist)
Pertemuan MPR dan Watimpres. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu langsung menjadi polemik. Sejumlah parpol menolak usulan tersebut. 

Kepala Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko turut merespons. Kata dia, dalam melihat wacana ini perlu merujuk undang-undang. "Ya dilihat regulasinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.  

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, irit bicara soal usulan agar gubernur dipilih oleh DPRD. "Itu kan baru usulan," kata Airlangga di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin. 

Baca juga : Mbappe Bertingkah Lagi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana untuk mengubah pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kata dia, untuk merevisi undang-undang tentu perlu kajian akademik yang detail. 

"Perintah Undang-Undang tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart.

Politisi PDIP ini menyebut, wacana pilkada lewat DPRD tidak dapat dijadikan jaminan untuk menghindari transaksional. 

Baca juga : Putu Ayu Saraswati, Liburan Bareng Mantan Maudy

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Menurut dia, wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD artinya kembali ke masa lalu. Padahal kata dia, pilkada langsung adalah jawaban atas pilkada-pilkada sebelumnya, yang dipilih lewat DPRD. 

Kata dia, dulu sistem ini pernah dicoba berkali-kali. Dan hasilnya memiliki banyak kelemahan, seperti oligarki. "Kedaulatan masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang baik juga kan nggak didapatkan," kata Saan, kemarin. 

Politisi NasDem ini mengatakan, pihaknya masih berpegang pada pilkada secara langsung. Soal kelemahan dari proses pilkada langsung, Saan yakin dapat diperbaiki bersama.

Baca juga : Geledah Gedung MA, Ini yang Ditemukan KPK

"Orang kan selalu mengaitkan pilkada langsung itu kan memberikan dampak negatif, banyak korupsi, biaya mahal, maka sekarang mulai lah semua partai mulai membuat biaya pilkada murah, dihilangi hal-hal yang sifatnya transaksional, mahar politik dan sebagainya," kata Saan.

Ia pun menegaskan, pemerintah dan DPR belum berniat merevisi UU Pilkada. Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.