Dark/Light Mode

Resmikan Kantor Baru Gubernur Papua

Enembe Sudah Sehat Tuh, Ayo KPK Segera Periksa!

Sabtu, 31 Desember 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Menurut Mote, salah satu alasan Lukas menghadiri peresmian kantor Gubernur Papua karena hal itu bisa membantu pemulihan kesehatannya.

Faktor psikologis sangat mempengaruhi perkembangan penyembuhan penyakit yang diderita Lukas.

“Beliau hari ini happy (senang) karena bisa meresmikan hasil karyanya, nah ini menimbulkan suatu spirit kekuatan baru untuk beliau,” pungkasnya.

Baca juga : Tito Lantik 3 Pj Gubernur DOB Papua, Salah Satunya Perempuan

Lukas ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Dia sempat dipanggil penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun Lukas berdalih sakit. Tidak bisa terbang ke Jakarta. Ketua KPK Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Firli Bahuri sampai perlu melihat sendiri kondisi Lukas di kediamannya. Bersama penyidik dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan terbuka tidak ada yang disembunyikan Saya tanya umur bagaimana kesehatannya saya ajak ngobrol,” kata Firli, Kamis (3/11/2022).

Baca juga : KPK Kirim Tim Dokter IDI

Firli mengutarakan bertemu dengan istri dan kakak perempuan Lukas. Dia mengungkapkan suasana pertemuan penuh hangat dan kekeluargaan. Firli pun sempat merangkul Lukas.

Menurut dia, hal itu bisa menjaga hubungan sesama anak bangsa, dan menghormati keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Lukas mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit di Singapura. Namun, KPK merekomendasikan Lukas agar dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dulu.

Baca juga : Gubernur Anies Berbenah Barang Pribadi

“Kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi. Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kami tahan, kemudian kami bantarkan kalau yang bersangkutan sakit,” ujar Alex.

Dia mengemukakan, KPK bisa melakukan penahanan paksa. Namun, situasi masyarakat di Papua jadi pertimbangan lembaga antikorupsi itu untuk mengurungkan niat melakukan penjemputan paksa terhadap Enembe.

“Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kami lakukan pemeriksaan di rumahnya saja pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya,” katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.