Dark/Light Mode

KPK, Kenapa Cuma Usut Korupsi Receh

Senin, 9 Januari 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusutan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe sempat menyita perhatian publik. Lantaran jumlahnya disebutkan lebih dari setengah triliun.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) han­ya mengusut korupsi receh sang gubernur. Jumlahnya Rp 1 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini pihaknya masih meleng­kapi pembuktian perkara suap dan gratifikasi Lukas.

Tapi, KPK juga mendalami informasi Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yang mengendus ada uang ratusan miliar yang disem­bunyikan Lukas di luar negeri.

Baca juga : KPK Duga Ada Keterlibatan Perusahaan Asing Dalam Kasus Korupsi LNG

Pendalaman itu dilakukan dengan menelusuri aliran uang yang diterima Lukas dan berubah bentuk. Sehingga ke­mudian KPK bisa menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengum­pulkan alat bukti ya, terkait juga dengan aliran dana uang itu,” dalih Ali.

Ali mengatakan, penyidik telah memeriksa lebih dari 65 orang saksi dari berbagai daerah.Mulai dari Jakarta, Papua, Batam, Sulawesi, dan Medan.

Lewat semua saksi itu, pe­nyidik berupaya menelusuri aliran uang yang diterima Lukas. “Termasuk aset-aset yang kemu­dian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis,” kata Ali.

Baca juga : Pesan Ketua KPK Ke Jajarannya: Jangan Ragu OTT Pelaku Korupsi!

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendapati sejum­lah informasi harta Lukas di luar negeri. Beberapa waktu lalu, PPATK mengendus bahwa Lukas melakukan setoran ke ka­sino mencapai Rp 560 miliar.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan bukti mengenai penyerahan suap Rp 1 miliar.Rasuah itu dari Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Kendati demikian, Alex me­mastikan KPK terus mencari adanya dugaan pemberian uang lainnya. “Pasti akan kami dalami. Termasuk dengan penyeleng­garaan PON (Pekan Olahraga Nasional),” ujar Alex.

Alex mendapati informasi bahwa laporan pertanggung jawaban penyelenggaraan PON Papua tahun 2020 tidak benar. Hal ini menjadi bahan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan.

Baca juga : Pesan Megawati Ke Bacaleg: Jangan Gunakan Kekuasaan Untuk Korupsi

Alex pun menjelaskan, terkait PON pihaknya sudah berkordi­nasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “BPK sudah melakukan audit terkait per­tanggung jawaban pelaksanaan PON,” kata Alex.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.