Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pengusutan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe sempat menyita perhatian publik. Lantaran jumlahnya disebutkan lebih dari setengah triliun.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengusut korupsi receh sang gubernur. Jumlahnya Rp 1 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melengkapi pembuktian perkara suap dan gratifikasi Lukas.
Tapi, KPK juga mendalami informasi Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yang mengendus ada uang ratusan miliar yang disembunyikan Lukas di luar negeri.
Baca juga : KPK Duga Ada Keterlibatan Perusahaan Asing Dalam Kasus Korupsi LNG
Pendalaman itu dilakukan dengan menelusuri aliran uang yang diterima Lukas dan berubah bentuk. Sehingga kemudian KPK bisa menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti ya, terkait juga dengan aliran dana uang itu,” dalih Ali.
Ali mengatakan, penyidik telah memeriksa lebih dari 65 orang saksi dari berbagai daerah.Mulai dari Jakarta, Papua, Batam, Sulawesi, dan Medan.
Lewat semua saksi itu, penyidik berupaya menelusuri aliran uang yang diterima Lukas. “Termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis,” kata Ali.
Baca juga : Pesan Ketua KPK Ke Jajarannya: Jangan Ragu OTT Pelaku Korupsi!
Dalam proses penyidikan, KPK juga mendapati sejumlah informasi harta Lukas di luar negeri. Beberapa waktu lalu, PPATK mengendus bahwa Lukas melakukan setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan bukti mengenai penyerahan suap Rp 1 miliar.Rasuah itu dari Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Kendati demikian, Alex memastikan KPK terus mencari adanya dugaan pemberian uang lainnya. “Pasti akan kami dalami. Termasuk dengan penyelenggaraan PON (Pekan Olahraga Nasional),” ujar Alex.
Alex mendapati informasi bahwa laporan pertanggung jawaban penyelenggaraan PON Papua tahun 2020 tidak benar. Hal ini menjadi bahan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan.
Baca juga : Pesan Megawati Ke Bacaleg: Jangan Gunakan Kekuasaan Untuk Korupsi
Alex pun menjelaskan, terkait PON pihaknya sudah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “BPK sudah melakukan audit terkait pertanggung jawaban pelaksanaan PON,” kata Alex.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya