Dark/Light Mode

Minta Kapolri Tarik 2 Pejabat KPK

Firli Berharap Tidak Dicurigai

Sabtu, 11 Februari 2023 06:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik dua pejabat KPK untuk kembali ke Korp Bhayangkara. Firli ingin Polri melakukan pembinaan karier terhadap dua anggota polisi yang sudah lama mengabdi di KPK itu. Makanya, Firli berharap langkah ini tidak dicurigai aneh-aneh.

Dua pejabat yang diminta ditarik itu, adalah Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantoro. Hal itu ditandai dari surat berisikan rekomendasi penarikan Karyoto dan Endar yang disetujui Firli.

Menurut Firli, pembinaan karier polisi maupun jaksa itu merupakan tanggung jawab Polri dan Kejaksaan. Jadi, dua pejabat itu diminta ditarik demi promosi. "Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka," kata Firli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya surat usulan promosi kepada Karyoto dan Endar. Menurutnya, usulan tersebut agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier mereka.

Ali menerangkan, surat usulan KPK sudah diajukan kepada Polri sejak November 2022. Usulan tersebut merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Polri," tambahnya.

Baca juga : Gibran Tidak Tipis Kuping

Selain itu, dijelaskan Ali, KPK menerbitkan usulan promosi itu bukan hanya kepada Karyoto dan Endar. Banyak pegawai dari instansi lain yang juga telah kembali ke instansi asalnya dengan tujuan yang sama.

“Seperti Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan sejumlah instansi lain,” sebut pria berlatar belakang jaksa ini.

Ali mengatakan, mekanisme usulan promosi bagi para pegawai dari unsur instansi lain merupakan hal lumrah di KPK. Mekanisme tersebut merupakan sesuatu yang wajar terjadi. “Dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK,” imbuh dia.

Ali memastikan, penanganan perkara di KPK dilakukan secara tersistem dengan pedoman dan prinsip-prinsip yang berlaku. Sehingga, proses penanganan perkara di KPK tidak bisa dipengaruhi subjektivitas individu pegawai.

“Penanganan perkara dibahas secara transparan dan akuntabel oleh tim yang terlibat, dan diputuskan bersama-sama sesuai bukti-bukti yang berdasarkan asas hukum berlaku,” tegas Ali.

Baca juga : Puan Maharani Berharap Tidak Ada Diskriminasi Produk Indonesia

Sebelum Karyoto dan Endar, dua pejabat KPK telah terlebih dulu balik ke instansi asalnya. Yaitu Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Satgas KPK Kresna Anto Wibowo yang pulang ke Kejaksaan Agung.

Fitroh mundur dari KPK setelah 11 tahun berkiprah. Dirinya telah banyak makan asam garam dalam penuntutan perkara rasuah. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawalnya di persidangan.

Fitroh pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus perkara korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Jejak penuntutan Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, atas dugaan perintangan penyidikan.

Mundurnya para pejabat KPK banyak dikomentari warganet. Meski Firli sudah memberikan penjelasan, tetap saja masih banyak warganet yang curiga.

Baca juga : Mentan Kick Off Penanggulangan PMK 2023 Serentak Di 29 Provinsi

"Siasat apa lagi ini?” ucap @lelakiabiez. "Supaya Firli tidak dicurigai," sahur @subhanmars

Akun @firman2942 justru mundurnya dan dikembalikannya beberapa pejabat KPK terkait dengan pengusutan dugaan kasus korupsi Formula E. "Kelakuan Ketua KPK jelas-jelas ingin dibuat seolah-olah Formula E ada pelanggaran," tudingnya.

"Sebenarnya yang bermasalah ini KPK atau Formula E? Kok KPK sampai membantah isu? Sedangkan Formula E masih diam aja," sahut @KholisDoang.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.