Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Suap

Hakim Agung Mangkir, KPK Satroni Gedung MA

Minggu, 19 Februari 2023 07:30 WIB
Tersangka Hakim Agung pada Mahkamah Agung (nonaktif) Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2). Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait perannya dalam kasus dugaan menerima bagian dari sejumlah suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).
Tersangka Hakim Agung pada Mahkamah Agung (nonaktif) Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2). Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait perannya dalam kasus dugaan menerima bagian dari sejumlah suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga Hakim Agung mangkir dari pemeriksaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memutuskan menyatroni MA.

Tiga Hakim Agung akhirnya menjalani pemeriksaan di Gedung Arsip MAdi kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Yakni Prim Haryadi, Ibrahim dan Syamsul Maarif.

Sedianya mereka dijadwalkan pemeriksaan pada 19 Januari lalu. Bersamaan dengan Hakim Agung Sri Murwahyuni. Namun mangkir. Upaya menyatroni MAini untuk mempercepat penun­tasan penyidikan kasus rasuah pengurusan perkara.

Baca juga : Kasus Suap Dana Hibah, KPK Garap Politikus Gerindra Dan Demokrat

“Pemeriksaan tidak harus di KPK, tidak harus di kepolisian,tidak harus di kejaksaan,” da­lih Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Di manapun lokasi pemeriksaan dilakukan, Ghufron menegaskan penyidik akan tetap men­jaga obyektivitasnya. Sebab, semua hasil pemeriksaan se­lalu dilaporkan ke Direktur Penyidikan. Juga dipaparkan kepada pimpinan KPK.

“Hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai KUHAP,” tandasnya.

Baca juga : KY & MA Tarik Ulur Gelar Sidang MKH

Direktur Penyidikan KPK Komisaris Besar Polisi Asep Guntur menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan keterangan para Hakim Agung untuk menuntas­kan perkara suap di MA.

Namun hanya Hakim Agung Sri Murwahyuni yang datang. “Beberapa hakim agung lain­nya sedang ada kegiatan, jadi tidak bisa hadir pada waktu itu,” katanya.

Alhasil, baru perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang bisa dirampungkan. Kini perkaranya sudah disidangkan di pengadilan. Sementara berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh masih terus dilengkapi. Sejumlah hakim yudisial terseret kasus rasuah ini.

Baca juga : KPK Puas Maming Divonis 10 Tahun

Dimulai pada 17 Januari 2023, KPK memeriksa Zaenal Arifin selaku Asisten Hakim Agung MA/Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MAdan Rudie selaku Asisten Hakim Agung MA/Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA.

Kemudian pada 26 Januari 2023, penyidik memeriksa Bayuardi selaku Asisten Hakim Agung MA/hakim yustisial/panitera pengganti pada Kamar Pidana MA. Terakhir, KPK memeriksa Selviana Purba selakuAsisten Hakim Agung pada 9 Februari 2023. Mereka semua diperiksa seputar perkarayang pernah ditangani Gazalba Saleh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.