Dark/Light Mode

Kritik Pernyataan Mekeng Soal Makan Duit Haram Kecil Tidak Masalah

KPK: Tidak Mencerdaskan Masyarakat!

Selasa, 28 Maret 2023 15:57 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menanggapi sinis pernyataan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng yang menyatakan bahwa memakan uang haram dalam jumlah kecil tidak salah.

"Bagi kami, kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

"Artinya dengan pernyataan semacam itu pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuh dipahami," imbuh dia.

Diingatkannya, korupsi adalah musuh bersama yang harus dibasmi bersama-sama. Baik itu penegak hukum seperti KPK Kejaksaan Agung, dan kepolisian, dan membutuhkan peran serta masyarakat.

Baca juga : KPK Telisik Peran Sekretaris MA Hasbi Hasan Dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

"Itulah KPK juga kemudian harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan apa itu korupsi, apa itu bahaya korupsi, melalui pendidikan anti korupsi," ungkap Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali menyebut, dalam undang-undang, tidak ada korupsi besar dan korupsi kecil. Korupsi adalah perbuatan unsurnya dalam Pasal 2 dan pasal 3 menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri, berapa pun itu.

"Janji saja itu sudah korupsi," tutur Ali.

"Dalam konteks bahasa, (korupsi) itu perbuatan yang curang, perbuatan yang buruk berhubungan dengan uang, apa pun adalah korupsi. (Seperti) nyontek, bolos korupsi. Itu adalah perbuatan korupsi," sambungnya.

Baca juga : Pastikan Kualitas Makanan Tahanan, KPK: Tidak Benar Lukas Enembe Diberikan Ubi Busuk

Sebelumnya, Melchias Markus Mekeng melontarkan seloroh yang mengesankan dirinya memaklumi pejabat yang memakan uang haram dalam jumlah kecil.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerja bersama Kemenkeu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng.

Mekeng menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT). â– 

Baca juga : Hasto Tuding Ada Dalangnya, Mahfud Bilang Ada Yang Main

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.