Dark/Light Mode

Tersangkakan Bupati & Anggota DPR Dari NasDem

KPK, Teri-teri Lama-lama Jadi Kakap

Rabu, 29 Maret 2023 08:00 WIB
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya yang juga Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka hasil pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya yang juga Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka hasil pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

 Sebelumnya 
“Kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish’. Itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak di kanal YouTube KPK, berjudul Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK.

Terkait kritik itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Prabowo membela KPK. Dia tidak setuju jika tempat kerja lamanya disebut hanya menangani kasus kelas teri.

Mantan Juru Bicara KPK periode 2006 sampai dengan 2014 ini mengatakan, sepanjang tahun 2022 KPK juga mengusut kasus korupsi kelas kakap. Bahkan ada sejumlah Menteri yang ditangkap. Sebut saja, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo. “Jadi tidak benar juga kalau disebut cuma kepala daerah yang ditangkap. Karena ada juga Menteri dan anggota DPR,” sebutnya.

Baca juga : DKI Jemput Bola Latih Warga Jadi Pengusaha

Johan menambahkan, KPK lebih banyak melakukan OTT karena itu tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat.

Ketika ditindaklanjuti, kata Johan, KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. Tidak jarang, lewat kegiatan OTT tersebut, KPK berhasil mengembangkannya ke ranah korupsi. Bukan hanya suap dan gratifikasi.

“OTT itu kan basisnya bukti, jadi tidak bisa mengada-ngada. Kalau dia (KPK) dapat bukti, ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca juga : Garap Anggota DPR Papua Boy Markus, KPK Dalami Kepemilikan Aset Lukas Enembe

Ketika ditanya apakah kasus teri yang banyak ditangani KPK lama-lama bisa jadi kakap, Johan menjawab diplomatis. “Intinya KPK tidak bisa memilih (kasus) ini itu,” pungkasnya.

Di dunia maya, penangkapan pasutri ini rame jadi perbincangan warganet. “Terjadi lagi. Suami istri dalam 1 sel penjara,” cuit @ivansiregar18. “Suami istri lebaran di Sel,” timpal @fadheelugu. “JAHAT BANGET SUAMI ISTRI INI,” samber @kangdede78.

Akun @BennyKeef menilai perbuatan keduanya sudah di luar nalar. Sebab, sebagai pejabat publik dan kepala daerah, tentunya sudah punya pendapatan dan tunjangan yang cukup. Sehingga tidak seharusnya memotong uang pegawainya. “Apresiasi tetap harus diungkapkan pada @KPK_RI yang sudah menangkap pasangan suami istri koruptor,” cuitnya.

Baca juga : Berhasil Turunkan Stunting Hingga 51 Persen, Jateng Jadi Rujukan Nasional

Akun @JBrotoo ikut berkomentar, dia bersyukur Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni ditangkap KPK. Lantaran permainan keduanya terlalu kejam. “Akhirnya dikerangkeng juga orang ini, parah banget mainnya, terlalu mencolok banget. Mana istrinya terlalu dominan ikut mengatur pekerjaan suaminya yang jadi kepala daerah,” cuitnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.