Dark/Light Mode

Aturan Lalu Lintas Lebaran Diusulkan Direvisi

Ada Kekhawatiran Air Galon Jadi Mahal Dan Langka

Sabtu, 8 April 2023 08:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasokan air minum galon selama lebaran dikhawatirkan menjadi langka dan harganya tak terkendali. Penyebabnya, karena selama masa arus mu­dik dan arus balik lebaran, angkutan untuk air minum galon atau air minum dalam kemasan (AMDK) terkena pembatasan operasional. Aso­siasi menyatakan keberatan dan meminta aturan itu direvisi atau ada penambahan klausul.

Tiga asosiasi menyatakan keberatan dan ada yang sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Kegiatan Catwalk Dan Fashion Show

Pembatasan itu tertuang dalam surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan se­lama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/ 1444 Hijriah, yang yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Koorlantas, dan Dirjen Bina Marga, pada 5 April 2023.

Pada poin kedua tercantum: pengaturan pembatasan operasional barang dilakukan terhadap: a) mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, b) mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, c) mobil barang dengan kereta tempelan, d) mobil barang dengan kereta gandengan, dan e) mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian meli­puti tanah, pasir, dan/ atau batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca juga : Pemdaprov Jabar Kembali Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional

Selanjutnya dalam poin keempat, tercantum: pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut: BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, barang pokok terdiri atas beras, tepung terigu/ gandum/ tapioka, jagung, gula, sa­yur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabe.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Su­kamdani merasa keberatan dengan poin pengecualian di situ. Karena tidak dican­tumkan produk air minum dalam kemasan (AMDK), seperti tahun sebelumnya.

Baca juga : Megawati Khawatirkan Anak Dan Emak-Emak

“Apindo telah mengirimkan surat permohonan pengecualian (tambahan) untuk produk AMDK kepada Kementerian Perhubungan,” kata Hariyadi B Sukamdani, kemarin.

Menurutnya, ada beberapa pertim­bangan mengapa air minum dalam kemasan, termasuk air galon tidak masuk dalam pembatasan operasional. Kebutuhan masyarakat sangat meningkat signifikan selama lebaran. Dan untuk mencegah harga naik tinggi serta kelangkaan di masyarakat. “Se­lain itu, juga menjaga produktivitas, ketahanan industri dan investasi AMDK,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.