Dark/Light Mode

Geledah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng, KPK Amankan Valas, Deposito, Hingga Emas Senilai Puluhan Miliar

Selasa, 18 April 2023 17:23 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, saat menggeledah empat lokasi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/4).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, keempat lokasi yang digeledah adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, serta tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya) dan PT PP (Prawiramas Puriprima).

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung. Diperkirakan mencapai puluhan miliar," ungkap Ali lewat pesan singkat, Selasa (18/4).

Baca juga : Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Dokumen Dan Bukti Elektronik

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan, KPK akan melakukan penyitaan untuk dianalisa dalam proses penyidikan. Hal ini, untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP) kasus tersebut.

KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (12/4).

Komisi antirasuah menduga, terdapat empat proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021-2022.

Adapun ke-10 tersangka itu terdiri dari enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng.

Baca juga : Geledah Kantor Kemenhub Hingga Rumah Tersangka, KPK Amankan Uang Rp 5,6 Miliar

Lalu, Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

KPK menduga, enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap senilai Rp 14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021-2022.

Adapun empat proyek yang disuap dari pihak swasta itu di antaranya proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; lalu proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga : M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti, KPK Akan Dalami Aspek Hukumnya

Kemudian, empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; serta Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Sebagai tersangka penerima suap Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.