Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Banyak Pejabat Langgar Etika
Mahfud: Nggak Ada Yang Malu Dan Takut
Sabtu, 6 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kedua, investor dari luar negeri banyak yang diperas dan tidak memberikan kepastian hukum. Ketiga, adanya pejabat Pemerintah yang meminta ayment facilitation. Keempat, di pengadilan, hakim bisa dibeli.
“Korupsi merupakan permasalahan yang berpangkal pada persoalan moral, sehingga hukum tak cukup untuk menghentikannya,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud Heran Ada Yang Baru Keluar Penjara Ajak Perangi Koruptor
Ketua MIPI Bahtiar mengatakan, buku Etika Pemerintahan ini merupakan pemikiran para ahli pemerintahan yang perlu diketahui dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Bahtiar yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjelaskan, buku tersebut merupakan buku kedua yang dikeluarkan MIPI setelah sebelumnya meluncurkan Buku Putih Pemerintahan Indonesia.
Baca juga : DPR Ajak Aparat Perkuat Integritas Dan Moralitas
Buku ini antara lain membahas tujuan bernegara, menjamin berkembangnya daya cipta warga sebebas-bebasnya. Jaminan itu diupayakan dengan segala cara. Termasuk, membangun etika.
“Dengan begitu, pemerintahan dapat terkendali, tidak saja oleh hukum yang terbatas dan mudah dimanipulasi, tapi juga oleh etika yang menuntut kesadaran moral,” bebernya.
Baca juga : OSO: Ganjar Yang Paling Menjanjikan
Bahtiar berharap, buku setebal 561 halaman ini mampu membuat etika dalam pemerintahan menjadi lebih baik. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya