Dark/Light Mode

Datangi PN Jaktim Hari Ini, Luhut Ngaku Sakit Hati Dan Dirugikan

Kamis, 8 Juni 2023 16:23 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi PN Jaktim, Kamis (8/6). (Foto: Instagram)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi PN Jaktim, Kamis (8/6). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan curhat mengenai alasannya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk menjadi saksi persidangan kasus pencemaran nama baiknya, Kamis (8/6).

Hal itu, kata Luhut, dilatari oleh perbincangan keluarga di rumahnya. Ketika Luhut ditanya oleh cucunya, tentang tuduhan yang bersumber dari video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!".

Video yang diunggah akun YouTube milik Direktur Lokataru Haris Azhar pada Agustus 2021 memperlihatkan Haris sedang memberikan pernyataan, bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Saat ini, Haris dan Fatia telah berstatus terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Luhut.

Baca juga : Ogah Ikutan Pemilu Negara Bagian, Mahathir Mengaku Sudah Tua Dan Pikun

"Seketika, saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya. Sehingga, dalam benak saya saat itu, hanya terbersit pikiran: ini semua perlu diluruskan. Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ungkap Luhut via Instagram, Kamis (8/6).

Luhut menuturkan, sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dia pantang mengingkari segala apa yang telah dilakukan.

Baginya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu dijunjung tinggi, sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik.

"Saya paham sekali, bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi. Tetapi, demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang," papar pria kelahiran 28 September 1947 ini.

Baca juga : Di Singapura, Luhut Minta Dekarbonisasi Jangan Cuma Wacana

Jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, Luhut khawatir, reputasi demokrasi akan ternoda. Bisa berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

"Sudah beberapa kali, saya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik. Mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi. Karena sebagai sesama manusia, meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil," beber Luhut.

Ketika meletakkan tangan sembari mengangkat dua jemari untuk mengucap sumpah di depan majelis hakim yang terhormat, Luhut mengaku tak memiliki keraguan sedikit pun, dalam hati dan pikirannya.

Bahkan, menurutnya, keraguan tersebut tak pernah muncul sejak mulai pelaporan, penyidikan, penyeledikan, mediasi, sampai persidangan hari ini.

Baca juga : Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud Nggak Enak Hati

"Karena tidak ada satu pun yang harus saya tutup-tutupi. Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar. Pantang saya tarik kembali di kemudian hari. Semoga, Tuhan YME membersamai dan berkenan terhadap perjuangan mereka yang mencari keadilan," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.