Dark/Light Mode

Tak Terpengaruh Pilpres 2024, KPK Jalan Terus Usut Formula E

Selasa, 27 Juni 2023 22:29 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mengusut dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E 2022 di DKI Jakarta terus dilakukan. K

"Masih penyelidikan. Sedang dilakukan penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Komisi antirasuah dipastikan tetap mengusut kasus meskipun salah satu pihak terkait adalah eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merupakan calon presiden (capres) Partai NasDem. 

Baca juga : Konferda Projo Sulut Usul Duet Prabowo-Airlangga

Asep memastikan, pemberantasan korupsi tak akan terpengaruh dengan isu pencapresan.

"Penanganan tindak pidana di sini tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure menangani tanpa terganggu masalah lain," tegasnya.

"Jadi kita nangani, ya, nangani saja tidak ada kaitannya dengan apa pun," sambung Asep.

Baca juga : Pemilu 2024, Ini Saran Ahli Hukum Untuk Pemilih Pemula

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil.

Mulai dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, komisi antirasuah tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.

Baca juga : Partai Garuda Bakal Pilih Capres Yang Teruskan Kerja Jokowi

Kendala lain, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.