Dark/Light Mode

Direktur BAKTI Diminta Anang Cari Donasi Untuk Perayaan Natal Nasional 2020

Selasa, 15 Agustus 2023 23:41 WIB
Foto: Moehammad Wahyudin/RM
Foto: Moehammad Wahyudin/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bambang Noegroho mengungkapkan, dia diminta mencari uang donasi untuk acara perayaan Natal Nasional 2020 lalu.

Hingga akhirnya, ia mendapat Rp 250 juta dari pihak Huawei, yang saat itu menjadi calon vendor proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan soal tahu atau tidaknya denda Rp 346 miliar kepada konsorsium pemenang lelang paket 1 hingga paket 5 kepada Bambang Nugroho.

Setelah dijawab tahu, Hakim pun menyebut bahwa konsorsium-konsorsium tersebut sebagai teman dari pejabat BAKTI Kominfo tersebut.

"Itu kan kawan-kawan saudara itu," sebut Hakim Fahzal kepada Bambang Nugroho, yang hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/8).

"Tidak, Yang Mulia," tepis Bambang.

"Saudara juga ditugaskan sama Pak Anang (Direktur Utama/Dirut BAKTI Kominfo) dulu, menghubungi itu, menghubungi itu (konsorsium). Dari mana Pak Anang tahu, kan dari saudara juga," lanjut Hakim Fahzal.

"Akhirnya dapat Rp 250 juta, untuk apa itu?" tanya Hakim lagi.

"Untuk donasi, Yang Mulia," jawabnya.

"Ya, itu lah. Masa nggak kenal, yeee... Pak Bambang, Pak Bambang," seloroh Hakim Fahzal sambil geleng-geleng kepala.

Baca juga : Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI

"Ya, kalau saudara nggak kenal, nggak mungkin lah saudara minta donasi-donasi, kan seperti itu. Siapa yang kasih, Huawei?" cecar Hakim.

"Saya kenal cuma Huawei saja, pak," aku Bambang. 

Bambang dihadirkan sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tiga terdakwa, mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.

Huawei merupakan salah satu perusahaan yang kemudian memenangkan lelang proyek paket 3.

Huawei tergabung dalam konsorsium bersama PT Lintasarta dan PT Surya Energy Indotama (SEI).

Diakui Bambang, dia diminta Anang mencari donasi untuk gelaran Natal Nasional 2020, dengan Menkominfo Johnny Plate sebagai ketuanya.

Kala itu, proposal permintaan donasi tersebut, kata dia, dikirimkan via pesan WhatsApp oleh Anang padanya.

Lalu, uang dari pihak Huawei dia transfer ke nomor rekening yang tertera pada proposal di pesan WhatsApp tersebut.

Sementara Johnny Plate membantah pernyataan saksi Bambang Nugroho, saat ia dipersilakan memberikan tanggapan  oleh Hakim Fahzal.

"Ada yang Saudara bantah dari keterangan dua saksi ini, Pak?" kata Hakim Fahzal kepada Johnny Plate.

Baca juga : Ini Jurus Jitu INSA Tingkatkan Daya Saing Pelayaran Nasional

"Ada, dari Saudara Bambang Nugroho, Yang Mulia. Tentng permintaan dana Rp 250 juta untuk kegiatan Natal Menteri, itu tidak benar, Yang Mulia. Karena saya tidak melaksanakan Natal, pada saat itu Covid," jelas mantan Menkominfo itu.

Namun begitu, Hakim Fahzal menjelaskan soal pernyataan saksi Bambang.

"Hubungan tidak langsung ke Saudara (Johnny Plate), pak. Anang katanya, ngomong sama pak Bambang, bukan pak menteri yang ngomong sama dia, bukan," ujarnya.

Selain itu, Johnny Plate juga mengaku tidak tahu terkait hal itu.

"Saya tidak tahu dan saya tidak tahu apakah duitnya dikirim," elaknya. 

Johnny menyebut, pada 2020, perayaan Natal secara pribadi dilarang. Seban pemerintah saat itu memberlakukan kebijakan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Tetapi pada saat itu Menteri Agama yang menugaskan saya sebagai panitia nasional perayaan Natal Nasional, dan saya sebagai ketua tentu ada panitia-panitia yang mencari sumber dana karena tidak dibiayai oleh APBN saat itu," bebernya.

"Nggak dibiayai negara?" tanya Hakim lagi.

"Tidak," jawab Johnny Plate.

"Dari mana dananya kalau begitu?"

Baca juga : Dubes RI Di Manila Agus Widjojo Perkenalkan Tempe Di Festival Makanan ASEAN 2023

"Dicarikan dari sponsor-sponsor, ini setiap tahun," imbuh Johnny.

"Termasuk ini (uang dari Huawei) sponsornya?" tanya Hakim Fahzal.

"Saya tidak tahu," singkat Johnny.

"Hahaha...itu masalahnya, kalau dibiayai negara jelas, pak. Kalau dibiayai sponsor-sponsor, sponsor itu pasti punya kepentingan kan gitu," kata Hakim, sambil tertawa sinism 

Johnny Plate menyatakan, setiap tahun ada panitia nasional (Natal). Dan panitia nasional itu tidak dibiayai oleh APBN.

"Disuruh cari sendiri. Dan pelindungnya adalah Menteri Agama, penasehat pengarah para menteri, dan para pejabat tinggi negara semua," tegasnya.

Hakim Fahzal lantas mengatakan, pernyataan Johnny Plate akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim. Hakim kemudian beralih ke saksi Bambang Nugroho.

"Tetap pada keterangannya, Saudara dihubungi Pak Anang supaya minta ke Huawei, ke vendor-vendor, calon vendor lah, ada Huawei, kasih Rp 250 juta. Benar begitu?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia," pungkas Bambang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.