Dark/Light Mode

KPK Geledah Kemenaker, Obok-obok Direktorat Yang Urusi PMI

Jumat, 18 Agustus 2023 20:27 WIB
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly (Foto: Ist)
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengungkapkan, unit yang digeledah adalah Direktorat yang berhubungan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Yang dulu disebut dengan Direktorat PPTKLN (Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri)," ungkap Chairul, Jumat (18/8).

Unit tersebut berada di lantai 4 Gedung A Kemenaker, Jl Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan.

Baca juga : 6 Bulan Kemenhan Habiskan Rp 21,5 Triliun, Prabowo Dimanja Sri Mulyani

Ditanya soal dugaan korupsi yang tengah disidik komisi antirasuah, Chairul mengaku belum mengetahui secara detil.

"Kita belum tahu seperti apa. Namun saya dengar ini (dugaan korupsi) sepertinya beberapa tahun lalu, untuk masalah detilnya nanti kita tunggu," tuturnya.

Chairul memastikan, Kemenaker akan terbuka dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Sudah cukup informasi yang dapat saya sampaikan saat ini. Dan kami tidak dapat memberikan komentar. Kita tunggu saja kerja teman-teman KPK," tutur Chairul.

Baca juga : Syahrul Limpo Di Ujung Tanduk

Informasi yang diterima wartawan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi PMI.

Disebut-sebut, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Chairul tak mengonfirmasi kabar tersebut. mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.

Namun, menurut dia, dalam penggeledahan, Nyoman Darmanto sempat menemui tim KPK.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Di Batam

"Bertemu, bertemu," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mau memberikan komentar soal penggeledahan tersebut.

"Pemanggilan saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti urusannya penyidik. Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," tegas Alex, Jumat (18/8).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.