Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024
- Man. City Vs Man. United, The Citizens Mau Pecahkan Rekor
- Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
Sidang Pemeriksaan Terdakwa
Nipu Mulia Group, Rafael Dapat Bagian Rp 2,5 M
Selasa, 28 November 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Waktu itu kami menangani perkara di Mulia Group. Kami mengakali Group Mulia dengan seolah-olah menyelesaikan permasalahan hukumnya. Padahal itu bukan permasalahan hukum. Total uang yang didapat ARME sebesar Rp 5 miliar, dan saya memperoleh pembagian dengan porsi terbesar, yaitu Rp 2,5 miliar karena saya yang membuatkan perhitungan PPN-nya,” ujar jaksa membacakan isi BAP Rafael.
Rafael membenarkan keterangannya di BAP. Namun, dia membantah urusan dengan Mulia Group terkait persoalan pajak.
“Itu perkara di kejaksaan dan kepolisian. Jadi, teman saya pada saat itu, ibaratnya “mem-bluffing” salah satu direktur Grup Mulia, saya sendiri tidak kenal. Itu salah satu teman S2 UI yang kenal dengan direktur Mulia Group. Itu tahun 2000 kalau nggak salah,” tutur Rafael.
Menurut Rafael, perusahaan konsultan pajaknya seolah-olah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga : Silakan Pecat Ten Hag, Tapi Man United Kudu Bayar Rp 289 M
Keterangan Rafael ini membuat jaksa penasaran. “Ini kan Saudara mengatakan, ‘Karena saya yang membuatkan perhitungan PPN-nya’. Ini kaitannya apa?” cecar Jaksa Wawan.
“Betul. Jadi, perhitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam perkara ini adalah dia (direktur Mulia Group) diperiksa seolah-olah dikondisikan oleh teman saya itu. Dia mempunyai permasalahan di Bareskrim saat itu dan di Kejaksaan Agung. Tapi sebetulnya tidak ada,” aku Rafael.
“Jadi, kami buat perhitungan PPN seolah-olah dia menggelapkan PPN, padahal tidak. Itu usaha tipu-tipu, mohon maaf. Jadi, saya pada saat itu masih muda, terikut arus. Jadi, tipu-tipu aja. Ternyata bisa menghasilkan,” lanjut Rafael.
“Begitu ya? Tipu-tipu tapi menghasilkan,” respons jaksa.
Baca juga : Vonis 2,5 Tahun Penjara
“Iya, betul. Mohon maaf,” jawab Rafael.
Berikutnya, Rafael menjelaskan bahwa PT Artha Mega Ekhadana (ARME) bukan kelanjutan dari PT Artha Reksa Mendulang Emas, lantaran pengurusnya tidak sama.
“Tapi bidang usahanya sama?” cecar jaksa.
“Berbeda. Dulu ada bercandaan di tahun itu, tahun 2000 ‘perusahaan apa yang lu mau gue ada’, palu gada. Jadi, itu yang kita buat pada saat itu. Apa yang mereka mau kita semua bisa selesaikan,” kata Rafael.
Baca juga : KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Cak Imin Pekan Depan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 28/11/2023 dengan judul Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Nipu Mulia Group, Rafael Dapat Bagian Rp 2,5 M
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya