Dark/Light Mode

Kasus Impor Gula 2015-2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Bea Cukai Dumai

Jumat, 9 Februari 2024 07:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Penggeledahan ini sempat diungkapkan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriyansah sebelumnya. Namun, ia tak mengungkap lokasi pastinya, sekadar mengatakan penggeledahan di beberapa titik lokasi.

“Sekarang anak-anak itu lagi konsentrasi di Riau. Ada beber­apa titik lagi digeledah. Terkait perkara importasi gula,” ujarnya pada Kamis (4/1/2024).

Kegiatan penggeledahan ini adalah yang kedua kalinya dalam penyidikan perkara korupsipem­berian izin impor gula. Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta adalah lokasi pertama yang digeledah tim penyidik JAM Pidsus. Ada tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang Direktur Impor, ruang Tata Usaha Menteri, dan ruang Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Baca juga : Lawan Dan Laporin Kekerasan Terhadap Anak-Perempuan

Selain itu, penyidik menggeledah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta Pusat. Ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruang Arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance.

“Terkait tindakan penyidikan impor gula, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI,” terang Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi pemberian izin impor gula mulai naik penyidikan pada 3 Oktober 2023. Dalam kasus ini, ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional.

Baca juga : Final Piala Asia: Qatar Vs Yordania, The Maroons Siap Ikuti Jejak Jepang

Kejagung menduga, Kemendag memberi kuota izin impor kepada importir melebihi batas maksimal dari yang dibutuhkan pemerintah.

“Diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetu­juan impor gula kristal mentah (GKM), yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), kepada pihak-pihak yang diduga tidak ber­wenang,” bebernya.

Meski demikian, kata Kuntadi, status perkaranya masih dalam penyidikan umum. Sehingga pihaknya belum bisa menyebut angka kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, terma­suk penetapan tersangka. “Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ucapnya.

Baca juga : InJourney Pede Dampak Ekonomi Lebih Nendang

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 9 Februari 2024 dengan judul Kasus Impor Gula 2015-2023, Kejagung Periksa Dua Pejabat Bea Cukai Dumai

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.