Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Amankan Transaksi Gas Dengan Corpus
Karen Minta Diberi Jabatan Di Blackstone
Selasa, 13 Februari 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Karen lalu menerima uang dari Blackstone melalui Tamarind Energy Management. "Sejak tanggal 28 April 2015 hingga 29 Desember 2015, Terdakwa menerima uang senilai Rp 1.091.280.281,81 dan 104.016,65 dolar Amerika melalui Tamarind Energy Management," beber jaksa.
Menurut jaksa, kesepakatan pembelian gas dengan Corpus merugikan negara 113,8 juta dolar Amerika. Lantaran pembelian gas ini menyebabkan over supply. Tidak terserap di dalam negeri.
Pertamina akhirnya mengobral gas yang diperoleh dari Corpus. Di bawah harga pembeliannya. Gas ditawarkan kepada Total, Shell, PPT Ets, Shell Eastern Trading Centrica, Rwe Supply & Trading Gmbh, BP Singapore Pte. Ltd., Cheniere Marketing International LLP, dan Petronas.
Baca juga : Menang Jangan Jumawa, Kalah Harus Lapang Dada
Berdasarkan realisasi pembelian gas dari Corpus periode Juli 2019 hingga 2021, Pertamina mengalami kerugian sebanyak 11 kargo. Rinciannya, 8 kargo dijual lebih rendah dari harga beli, dan 3 kargo lainnya digunakan untuk membayar suspension fee.
Ditelusuri ke belakang, Karen dianggap melakukan perbuatan melawan hukum lantaran menyetujui kesepakatan tahap 1 dan 2 dengan Corpus tanpa persetujuan Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada kesepakatan tahap 1, Karen memberikan kuasa kepada Senior Vice President (SVP) Gas dan Power PT Pertamina 2013-2015 Yeni Andayani untuk menandatangani SPA (Sales and Purchase Agreement) dengan Corpus.
Baca juga : Rosan: Tak Benar Prabowo Cuma Menjabat Dua Tahun
Sementara pada tahap 2, kuasa diberikan kepada Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012-2014, Hari Karyuliarto.
Atas perbuatan itu, Karen didakwa melakukan korupsi. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 13 Februari 2024 dengan judul Amankan Transaksi Gas Dengan Corpus, Karen Minta Diberi Jabatan Di Blackstone
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya