Dark/Light Mode

Alasan Bea Cukai Musnahkan 2.564 Boks Milk Bun After You, Jastip Dari Thailand

Minggu, 10 Maret 2024 19:56 WIB
Pemusnahan 2.564 boks olahan pangan Milk Bun After You hasil sitaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/3). Foto: Instagram/bcsoetta
Pemusnahan 2.564 boks olahan pangan Milk Bun After You hasil sitaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/3). Foto: Instagram/bcsoetta

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, melakukan pemusnahan sebanyak 2.564 boks olahan pangan Milk Bun After You hasil sitaan petugas. Makanan ringan khas Thailand ini dibakar di mesin insinerator. Apa alasan Bea Cukai?

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berasal dari 33 penindakan yang dilakukan selama Februari 2024. Produk tersebut, berbahan dasar roti, memiliki bobot total 1 ton.

"Ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," kata Gatot, dilansir ANTARA, Minggu (10/3).

Baca juga : Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal Di Monas

Penindakan ini dilakukan karena melanggar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 28 Tahun 2023 yang mengatur batasan berat makanan olahan pangan yang boleh dibawa oleh penumpang dari luar negeri. 

Menurut Gatot, penumpang hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan berat maksimal 5 kilogram untuk konsumsi pribadi. Jika melebihi berat tersebut, harus disertai izin edar dari BPOM.

"Kalau tidak memiliki izin edar, kami lakukan penindakan," ungkap Gatot.

Baca juga : Ini Alasan Biaya Haji 2024 Diusulkan Lebih Mahal Dari Tahun Lalu

Dalam penindakan ini, 33 penumpang yang membawa Milk Bun After You dengan berat bervariasi dari 10 kg hingga ratusan kilogram telah ditindak. 

Pihak Bea Cukai Bandara Soetta juga melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa produk tersebut akan dijual secara komersial di Indonesia melalui layanan jasa titipan atau jastip.

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.

Baca juga : KPK Sebut Ada Pihak Yang Mau Musnahkan Dokumen Aliran Duit Korupsi Di Kementan

Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Didik Joko Pursito, menegaskan bahwa pemusnahan ini sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya. Selain itu, tindakan ini juga mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk impor.

"Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati sehingga mengurangi produksi dalam negeri," ujar Didik.

Masyarakat juga diimbau untuk mendukung produk makanan dalam negeri yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM. Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri tetapi juga memastikan konsumen dapat menikmati makanan yang aman dan berkualitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.