Dark/Light Mode

Airlangga Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Soal Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024

Selasa, 19 Maret 2024 15:01 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tidak ambil pusing mengenai sikap Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi pada Pilpres 2024. Kata Airlangga, selain Kepala Pemerintahan, Jokowi juga merupakan politisi. 

"Hampir semua Presiden punya partai," kata Airlangga di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga : Ini Tanggapan Gibran Soal Permintaan Jatah Menteri Dari Golkar

Airlangga lalu mencontohkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat. Kemudian Perdana Menteri pertama Singapura Lee Kuan Yew yang mendirikan Partai Aksi Rakyat (PAP).

"Jadi Itu biasa. Pak Jokowi kan partainya juga jelas," ujarnya.

Baca juga : Netralitas ASN Jadi Akar Ruang Digital Yang Positif

Bacre Waly Ndiaye sebelumnya mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Baca juga : Polri Tanggapi Tuntutan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli: Masih Berproses

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia Capres-Cawapres. Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi Pemilu tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.