Dark/Light Mode

Kornas Jokowi: PDIP Jangan Mukul Tapi Minta Dirangkul

Selasa, 23 April 2024 17:26 WIB
Ketua Umum (Ketum) Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Abdul Havid Permana. Foto: Istimewa
Ketua Umum (Ketum) Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Abdul Havid Permana. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Abdul Havid Permana mengkritisi langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang membawa sengketa Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Havid menganalogikan, sikap ini sebagai upaya memukul tetapi berujung merangkul kubu Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jangan sekarang mukul nanti minta dirangkul," kata Havid dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Sarannya, bila hendak menjadi oposisi dari Pemerintahan terpilih, partai berlambang Kepala Banteng itu harus konsisten di luar Pemerintahan.

Baca juga : Aspri Iriana Jokowi Daftar Jadi Bakal Cawalkot Bogor Lewat Demokrat

Menurut Havid sikap politik PDIP membawa kasus ini ke PTUN sudah berlebihan. Pasalnya arena perselisihan hasil Pemilu sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK, sudah sah menolak dua gugatan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3.

"Sudah sah, MK sudah ketok palu atas gugatan 01 dan 03, terus sekarang masih mau disengketakan dibawa ke PTUN, ini berlebihan tidak menghargai lembaga hukum tertinggi negara," katanya.

Havid yang juga Wakil Koordinator TIM 8 RJBBP atau Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo ini menegaskan kepada para kader PDIP terutama Sekjen Hasto Kristiyanto.

Baca juga : Dorong Mayat Di Kursi Roda Untuk Ajukan Utang Bank, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Bacaannya, PDIP ini sudah teruji menjadi oposisi selama 10 tahun di masa Pemerintahan Presiden ke enam Republik Indonesia yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sebagai oposisi PDIP sudah terujilah, di zaman Pak SBY aja 10 tahun jadi oposisi, ternyata sebagian oposisi PDIP bagus loh mengawal kebijakan Pemerintah SBY pada saat itu. Hingga akhirnya berbuah manis, PDIP pun dipercaya rakyat dan bisa berkuasa," jelasnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat PTUN usai gagal dalam sengketa pilpres di MK.

Pernyataan itu, disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, Senin (22/4) malam. Hasto menuturkan, meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga : Ketemu Di Istana, Jokowi Dan Menlu China Bahas Ekonomi-Palestina

"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.