Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kesaksian Stafsus SYL Soal Kegiatan Bacaleg NasDem
Pejabat Kementan Dipalak
Selasa, 28 Mei 2024 06:10 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Lagi, terkuak kegiatan Partai NasDem yang dibiayai dari hasil memalak pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Kegiatan itu penyerahan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai NasDem kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adalah mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian, Joice Triatman yang mengungkapkannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Joice yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum Partai NasDem itu, dihadirkan sebagai saksi perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengorek Joice mengenai aliran uang dari Kementan untuk kepentingan Partai NasDem. Joice pun blak-blakan.
“Pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke Gedung KPU,” ungkap mantan penyiar berita TV itu.
Baca juga : Pake Ulos & Kebaya Di Festival Cannes
Joice menuturkan, Syahrul yang menyuruhnya berkoordinasi dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengenai pembiayaan kegiatan tersebut.
Syahrul juga menyuruh Joice berkoordinasi dengan panitia acara. Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) panitia, kegiatan ini menelan biaya lebih dari Rp 1 miliar.
“Acara tersebut diadakan di mana?” tanya hakim.
“Acaranya di Gedung Partai NasDem, tahun lalu, tahun 2023,” jawab Joice.
“Pencalegan ini ya, waktu udah mau dekat-dekat Pemilihan Umum?” lanjut tanya hakim.
Baca juga : Bursa Cagub DKI Makin Ramai
“Betul,” ujar Joice.
Joice mengemukakan, Kasdi menyatakan tidak sanggup membiayai sampai Rp1 miliar
“Sampai disepakati di Rp 850 juta,” beber Joice.
“Tawar-menawar ya. Akhirnya dari Rp 1 miliar turun menjadi Rp 850 juta?” hakim meminta penegasan.
“Betul,” tandas Joice.
Baca juga : Mbak Puan, Sabar Ya!
Joice menerangkan, proses penyerahan uang dilakukan antara sekretaris pribadinya (sespri), Yuli Eti Ningsih dengan Sespri Kasdi bernama Merdian Tri Hadi. Penyerahan uang sekitar dua pekan usai RAB secara tiga tahap.
Yuli Eti yang juga dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, uang itu terima dari Sukim Supandi, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan. Selanjutnya, diserahkan kepada Lena Janti Susilo, accounting di NasDem Tower.
Hakim kembali bertanya kepada Joice, apakah pimpinan NasDem tahu sumber dana kegiatan tersebut. “Iya, mengetahui,” jawa Joice.
Namun, ia mengaku tak berkomunikasi dengan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengenai pendanaan kegiatan ini.
“Tadi Saudara bilang pengurus (mengetahui), pengurusnya siapa?” cecar hakim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya