Dark/Light Mode

Perkara Korupsi Proyek Tol MBZ

Auditor BPKP Ungkap Lima Penyimpangan Pengerjaan

Rabu, 5 Juni 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ, Yudhi Mahyudin (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/6/2024).  (Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rw)
Terdakwa kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ, Yudhi Mahyudin (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rw)

 Sebelumnya 
“Kalau hasilnya dibandingkan dengan perencanaan, nah itu terus terang kita tidak mencermati sekali apa itu kuat tekan beton rencananya. Cuma kami ada dokumen yang lain yang dikerjakan temen-temen yang lain yaitu mutunya 35. Sehingga dari hasil pengujian dari PT Tridi tadi hasilnya lebih rendah dari kuat tekan beton yang direncanakan,” beber Andreas.

“Saya tidak berani mengatakan yang didampingi PT Tridi, tetapi saya sendiri menyampaikan bah­wa ini tidak sesuai dengan spek (spesifikasi),” lanjut Andreas.

“Apakah beton itu saja atau ada yang lain, sehingga itu tidak sesuai dengan spesifikasi?” lan­jut Fahzal.

Baca juga : Bunga Citra Lestari, Tiko Dipolisikan Mantan Istri

“Seperti yang saya sampaikan di depan tadi, tentu saja mutu beton itu akan berpengaruh pada struktur secara keseluruhan. Terutama struktur atas yang menyatu dengan bagian lain. Kan beton itu kan tidak berdiri sendiri,” timpal Andreas.

Andreas melanjutkan, ren­dahnya mutu beton bisa memengaruhi pada bagian lainnya. Lantaran dalam konstruksi tol MBZ semuanya saling berkaitan.

“Berarti apakah itu bisa bertahan lama dari sisi kekuatan ban­gunan jalan itu tadi? Umpamanya ya standarnya berapa jalan tol itu kalau jalan layang itu standarnya berapa? Apakah 100 tahun, 150 tahun atau berapa?” korek hakim.

Baca juga : NU Dapat Konsesi Tambang, Gus Yahya Senang Banget

“Kalau tidak salah harus bisabertahan 75 tahun,” jawab Andreas.

“Tapi kalau tidak sesuai dengan standar itu tadi, melenceng dari spesifikasi, tidak sesuai hasil pengujian dari PT Tridi tadi, itu masih bisa bertahan nggak 75 tahun kekuatannya berdasarkan ilmu yang ada pada diri Profesor? Coba terangkan!” hakim Fahzal kian mengorek.

“Ada potensi tidak mencapai umur 75 tahun,” ucap Andreas.

Baca juga : Jokowi Tugasi Pak Bas Percepat Bangun Ibu Kota Nusantara

“Ada potensi itu?” hakim kaget.

“Iya. Karena satu, struktur jembatan khususnya bisa beru­mur sesuai dengan umur rencana. Itu tidak hanya dipengaruhioleh kondisi awal saja, tetapi juga dipengaruhi nanti oleh pemeriksaan dan perbaikan-perbaikan, pemeliharaan selama bangu­nan itu beroperasional,” jelas Andreas.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 5 Juni 2024 dengan judul Perkara Korupsi Proyek Tol MBZ, Auditor BPKP Ungkap Lima Penyimpangan Pengerjaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.