Dark/Light Mode

NU Boleh Kelola Tambang

Prabowo Senapas Dengan Jokowi

Minggu, 9 Juni 2024 08:10 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Khusus Komisi Pengawas SKK Migas di Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto: IG bahlillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Khusus Komisi Pengawas SKK Migas di Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto: IG bahlillahadalia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden terpilih Prabowo Subianto mendukung keputusan Presiden Jokowi yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan dapat mengelola pertambangan.

Sikap Prabowo ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Kata Bahlil, dirinya telah berkoordinasi dengan Prabowo mengenai konsensi tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) cs. “Pak Prabowo setuju, Pak Prabowo setuju. Beliau kan patriot sejati. Yang penting kan kita berikan untuk kesejahteraan rakyat lewat ormas-ormas,” kata Bahlil.

Baca juga : Utang RI Terkendali, Ekonomi-Politik Stabil

Bahlil juga menolak jika kebijakan ini disebut politik balas budi dari Jokowi dan Prabowo kepada ormas keagamaan. Lagipula, tegasnya, kontestasi Pilpres sudah beres. Pemenangnya sudah ditentukan. Untuk itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang menolak agar tidak berlebihan dalam menarasikan izin pertambangan untuk ormas keagamaan.

Kendati demikian, Bahlil mempersilakan jika ada ormas yang menolak menggarap tambang. Menurutnya, Pemerintah hanya memberi bagi yang membutuhkan.

“Sudah barang tentu ada yang menolak. Apa boleh buat, berarti tidak membutuhkan. Kita memberikan ke yang membutuhkan dengan syarat-syarat ketat, untuk digunakan untuk mengurus umat,” jelas Bahlil.

Baca juga : OSO Diminta Jadi Ketum Hanura Lagi

Dia juga tidak ingin konsesi tambang selalu dikelola pengusaha besar. Makanya, Pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk sama-sama menikmati kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. “Saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan ingin berbuat baik,” imbuh Bahlil.

Bahlil mengungkapkan, saat ini baru NU yang sudah mengajukan izin pengelolaan tambang. Menurut dia, izin NU sedang di proses dan akan keluar pekan depan.

Bahlil menyebut, tambang batu bara yang akan diberikan kepada PBNU, adalah tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun tambang batu bara itu merupakan milik anak usaha Bakrie Group, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).

Baca juga : Firman Soebagyo: Masih Cukup Waktu Untuk Persiapan

“Pemberian kepada PBNU adalah tambang batu bara eks KPC,” kata Bahlil. Meski begitu, Bahlil tak menyebutkan berapa luas areal tambang beserta cadangannya yang akan diberikan itu.

Senada disampaikan oleh Ketua Harian DPP Gerinda Sufmi Dasco Ahmad. Dia menegaskan, Prabowo setuju dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan. “Saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi Pak Prabowo untuk tidak setuju terkait hal itu,” ucap Dasco.

Menurut Dasco, pengelolaan tambang memang sudah seharusnya terbuka untuk siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum. Karena itu, lanjut dia, apabila para ormas keagamaan memenuhi persyaratan untuk berusaha dan berniaga, maka ormas manapun sah untuk mengelola pertambangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.