Dark/Light Mode

NU Boleh Kelola Tambang

Prabowo Senapas Dengan Jokowi

Minggu, 9 Juni 2024 08:10 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Khusus Komisi Pengawas SKK Migas di Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto: IG bahlillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Khusus Komisi Pengawas SKK Migas di Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Foto: IG bahlillahadalia)

 Sebelumnya 
Dilelang Ulang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, ada enam lahan tambang yang akan diberikan ke enam ormas keagamaan untuk dikelola. Tapi jika ormas tersebut menolak, maka lahan tambang akan kembali ke negara dan dilelang.

“Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, lelang kalau tidak mau ambil,” ujarnya, di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Adapun enam lahan tambang yang disiapkan pemerintah untuk ormas keagamaan merupakan hasil penciutan dari lahan beberapa perusahaan besar. Seluruh lahan merupakan tambang dengan komoditas berupa batu bara.

Baca juga : Utang RI Terkendali, Ekonomi-Politik Stabil

Keenam lahan tambang tersebut terdiri dari lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya menilai, pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi dalam memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

Gus Yahya mengatakan, NU sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah. Gus Yahya menegaskan, pihaknya akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan nantinya. Gus Yahya menambahkan, penanggung jawab yang ditunjuk untuk proyek ini adalah Bendahara Umum (Bendum) PBNU Gudfan Arif Ghofur.

“Kita sudah bikin PT-nya, kita sudah bikin PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendum yang termasuk pengusaha tambang,” tukas Gus Yahya.

Baca juga : OSO Diminta Jadi Ketum Hanura Lagi

Sementara, Muhammadiyah mengaku masih mau mempertimbangkan terlebih dahulu. Muhammadiyah masih perlu mempertimbangkan plus-minus dan kapasitas organisasi dalam pengelolaan tambang.

“Muhammadiyah tidak akan mengambil langkah secara tergesa-gesa guna mengukur kemampuan dalam pengelolaan tambang sehingga tidak akan menimbulkan masalah baik bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Saad Ibrahim selaku Ketua bidang PP Muhammadiyah.

Senada dikatakan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. Dia menilai ormas keagamaan yang ada di Indonesia minim pengetahuan perihal konsesi tambang. Sebagaimana yang dia pahami, ormas keagamaan hanya berfokus pada pembinaan umat.

“Namun, yang sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” akunya.

Baca juga : Firman Soebagyo: Masih Cukup Waktu Untuk Persiapan

Sedangkan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), wakil resmi agama Katolik di Indonesia, menyatakan penolakan ambil izin tambang.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut mengatakan, gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

Untuk diketahui Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada akhir Mei lalu. Peraturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui PP ini, ormas keagamaan memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang berasal dari wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 9 Juni 2024 dengan judul NU Boleh Kelola Tambang, Prabowo Senapas Dengan Jokowi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.