Dark/Light Mode

Soal Status Pegawai Jadi ASN

KPK Masih Berunding Dengan Kemenpan RB

Kamis, 21 November 2019 11:49 WIB
Soal Status Pegawai Jadi ASN KPK Masih Berunding Dengan Kemenpan RB

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak khawatir atas perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua KPK Agus Rahardjo telah membentuk tim transisi yang diketuai Sekjen KPK. "Negosiasi perundingan terus berjalan, harapan kita semua dikonversi menjadi ASN," ujar Agus di Jakarta, Rabu (20/11). 

Baca juga : Soal Sertifikasi Pernikahan, Menko PMK Banjir Dukungan

Tim transisi akan memformulasikan langkah konversi pegawai. Namun Agus belum bisa memerinci detailnya. Soalnya saat ini tim sedang berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait hal ini."Kesepakatan belum, tapi kita masih berunding terus dengan teman-teman," imbuhnya. 

Agus tak khawatir perubahan status kepegawaian di komisi yang ia pimpin. Sebab ada budaya check and balances di KPK yang menjamin harmonisasi pimpinan dan pegawai. 

Baca juga : Perkara Suap Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Pengurus PKB

Menurut dia, karyawan KPK tetap akan independen meski jadi abdi negara. "Oleh karena itu saya kok ga khawatir itu walaupun nanti dia ASN mereka akan kehilangan independensi. Itu budaya sejak KPK berdiri tahun 2003. Rasanya sudah cukup kuat," tutur eks kepala LKPP ini.

Selain soal independensi, Agus juga tak khawatir terkait rotasi ASN di KPK ke instansi lain. Menurutnya, pemindahan pegawainya akan berdampak baik.

Baca juga : KPK Jadi Komisi Pendalaman Korupsi...

Agus memberi contoh, misal pegawai KPK dipindah ke BUMN, mereka akan menularkan budaya baik dan berintegritas. Hal ini juga menjadi program pimpinan KPK saat ini. "Jadi program itu memang menjadi program pimpinan-pimpinan yang sekarang ini. Mudah-mudahan nanti diteruskan oleh pimpinan berikutnya," tutup Agus. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.