Dark/Light Mode

Ini Harta Kekayaan Dewas KPK: Harjono Terkaya, Artidjo Paling Bokek

Jumat, 20 Desember 2019 16:10 WIB
Harjono (kiri). Artidjo Alkostar (kanan). Foto: Istimewa
Harjono (kiri). Artidjo Alkostar (kanan). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa harta kekayaan kelimanya? 

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Harjono memiliki harta paling banyak. Jumlahnya, Rp 13,8 miliar. Harjono yang merupakan mantan Hakim Konstitusi dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  tercatat melaporkan LHKPN pada 23 Februari 2019.

Harta Harjono terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk hingga Surabaya. Harjono juga tercatat memiliki 4 unit mobil senilai Rp 433 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta. Harjono juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7 miliar.

Sementara Tumpak Hatarongan Panggabean yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Pelindo II,  tercatat memiliki harta Rp 9,9 miliar. Jumlah itu tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan pada 10 Maret 2019. Harta yang tercatat merupakan jumlah harta yang dimiliki hingga 2018.

Baca juga : Disebut Jadi Calon Dewas KPK, Albertina Ho Ogah Berspekulasi

Eks Wakil Ketua KPK itu punyai dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp 3 miliar. Tumpak juga tercatat memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp 500 juta. Selain itu, Tumpak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 203 juta serta kas dan setara senilai Rp 6,2 miliar.

Eks hakim Pengadilan Tinggi Kupang, NTT, Albertina Ho, punya harta Rp 1,1 miliar. Dia tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 4 April 2019.

Harta Albertina terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta hingga Tangerang senilai Rp 1 miliar. Dia juga tercatat memiliki satu motor serta dua unit mobil senilai Rp 171 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 4,1 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 894 juta. Albertina tercatat memiliki utang senilai Rp 900 juta.

Yang paling sedikit, Artidjo Alkostar. Dalam LHKPN yang diserahkan kepada KPK pada 2017, saat menjabat ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo tercatat hanya memiliki total kekayaan kurang dari Rp 182 juta.

Baca juga : DPR Sarankan Kemenkes Libatkan Masyarakat Atasi Stunting

Rinciannya, dua bidang tanah di Sleman Yogyakarta dengan luas masing-masing yaitu 197 dan 274 meter persegi. Nilai jual kedua tanah itu adalah Rp 76,96 juta.

Berikutnya, Artidjo mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa satu sepeda motor Honda Astrea 1978 seharga Rp1 juta dan satu mobil Chevrolet minibus 2004 senilai Rp 40 juta.

Pria berdarah Madura itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta dan kas/setara kas senilai Rp 60 juta.

Dengan begitu, total harta kekayaan Artidjo adalah Rp 181.996.576. 

Baca juga : Artidjo Naikin Pamor Jokowi

Sementara Syamsuddin Haris bukan penyelenggara negara sehingga tidak perlu melaporkan LHKPN ke KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.