Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sejak 2006, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebenarnya sudah boncos alias rugi. Tapi, laporan keuangannya dibedaki, sehingga perusahaan itu terlihat mencatatkan laba.
"Laba itu semu. Karena merupakan hasil rekayasa akuntansi atau window dressing," ujar Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Lalu, pada 2017 perusahaan disebut memperoleh laba Rp 2,4 triliun. Namun, hal itu dinilai tidak wajar, karena ada kecurangan pencadangan Rp 7,7 triliun.
Baca juga : Jiwasrayagate Kayak Benang Kusut
"Jika pencadangan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan rugi," ujar Agung.
Pada 2018, perusahaan tekor Rp 15,3 triliun. Kemudian, pada September 2019, perusahaan diperkirakan rugi Rp 13,7 triliun. Keuangan memburuk hingga November 2019. Jiwasraya disebut mengalami negative equity Rp 2,2 triliun.
"Kerugian terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi, di atas bunga deposito, yang dilakukan secara masif sejak 2015," ungkap Agung.
Baca juga : Ditanya Kasus Jiwasraya, Dewas KPK Puasa NgomongĀ
"Dana itu diinvestasikan di reksadana kualitas rendah, sehingga timbul negative spread. Ujung-ujungnya, gagal bayar" sambung Agung.
Sejak 2015, produk saving plan memang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi. Namun, produk yang ditawarkan melalui bank (bancaasurance) ini menawarkan bunga tinggi, dengan tambahan manfaat asuransi dan tidak mempertimbangkan biaya atas asuransi yang dijual.
Selain itu, penunjukkan bancassurance diduga tidak sesuai ketentuan. "Produk saving plan diduga menimbulkan konflik kepentingan, karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut," tandas Agung. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya