Dark/Light Mode

Kalau Sudah Ditangkap

Harun Masiku Akan “Nyanyi” Seperti Nazar?

Minggu, 19 Januari 2020 07:38 WIB
Harun Masiku (Foto: Istimewa)
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buronnya kader PDIP Harun Masiku dan hebohnya kasus suap yang dialaminya, mengingatkan kita pada sosok eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Keduanya sama-sama kabur ke luar negeri sebelum KPK mengumumkan status tersangka. Keduanya juga sama-sama menghebohkan dan dianggap tokoh kunci yang bisa "nyanyi" soal keterlibatan petinggi partainya masing-masing.

Nazar kabur 23 Mei 2011. Sebulan kemudian, atau tepatnya pada 30 Juni, KPK baru mentersangkakan Nazar dalam kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Keterlibatan Nazar terungkap ketika komisi yang saat itu dipimpin Busyro Muqoddas menangkap Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El-Idris, dan Wafid Muharam dalam OTT. Ketiganya diciduk dengan duit bergepok-gepok di ruang kerja Wafid di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April 2011.

Lewat penyidikan maraton atas ketiganya, komisi antirasuah mengendus ada keterlibatan orang-orang partai dalam kasus ini. Mereka kongkalikong memainkan aturan buat mendapat berbagai proyek di kementerian, salah satunya Kemenpora. KPK kemudian mentersangkakan Nazar dan koleganya dari Demokrat Angelina Sondakh, sebagai tersangka.

Publik pun heboh dengan kaburnya Nazar. Banyak yang percaya Nazar sengaja dilarikan agar tak cuap-cuap membongkar keterlibatan para petinggi partai bintang mercy yang saat itu berkuasa. Pada 22 Juli, Nazar kembali menghebohkan publik dengan melakukan video conference dengan aktivis media sosial Iwan Pilliang. Itu ditayangkan di Metro TV.

Baca juga : Masih Buron, KPK Minta Harun Masiku Segera Serahkan Diri

Saat melakukan wawancara itu, Nazar tengah berada di Argentina. Dalam video itu, ia menyebut sejumlah orang yang turut terlibat kasus korupsi. Selain Argentina, rupanya suami Neneng Sri Wahyuni itu terlacak pernah melewati China, Vietnam, Kamboja, Malaysia, dan Dominika. Dia bisa kabur dengan paspor palsu atas nama Syarifuddin. Ia melarikan diri ditemani istri, Neneng Sriwahyuni serta dua temannya, Nazir Rahmat dan Eng Kiam Lim.

Nazar akhirnya ditangkap oleh aparat keamanan Kolombia di kota Cartagena, 8 Agustus 2011. Nazar dipulangkan dengan cara eksklusi atau pengusiran.

Setelah ditangkap, Nazaruddin cuap-cuap. Dia merasa dikorbankan. Nazaruddin bernyanyi: sejumlah elite Demokrat sengaja memainkan anggaran Rp 1,175 triliun Proyek Hambalang, proyek lain di Kemenpora. "Nyanyian" Nazaruddin bertuah. Andi Alifian Mallaranggeng, yang ketika itu Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga disebut-sebut "anak emas" Istana, tersengat tuah nyanyian Nazar itu.

Tak puas, Nazar juga membidik Anas Urbaningrum yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat. Meski sempat sesumbar tak satu sen pun mencatut duit Hambalang dan berani digantung di Monas kalau terbukti terlibat, toh akhirnya Anas ditetapkan menjadi tersangka dan kini sudah jadi pesakitan.

Baca juga : Duh, Surat Izin Penangkapan Ikan Di KKP Masih Lambat

Kisah pelarian Nazar cuma beda sedikit dengan Harun Masiku. Dia kabur 6 Januari lalu ke Singapura. Atau dua hari sebelum komisi antirasuah pimpinan Firli Bahuri menggelar OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya. Harun disebut sebagai salah satu pihak yang menyuap Wahyu agar dirinya bisa menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota DPR dengan mekanisme PAW atau pergantian antar waktu.

Hingga semalam, dia sudah 12 hari buron. Apakah Harun akan mengikuti jejak Nazar kabur ke berbagai negara? Apakah setelah nanti ditangkap Harun juga akan "nyanyi" seperti Nazar yang menyeret orang-orang "perkasa" lainnya? Semua masih misteri. Yang jelas, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun. Komisinya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 itu.

"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," tegas Firli, Jumat (17/1) malam.

Firli juga meyakini, Harun akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu. Hal itu berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Deputi Penindakan KPK. "Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan, dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi, dia akan (pulang) berapapun kerugiannya, akan kembali ke Indonesia," tegasnya.

Baca juga : Sydney Seperti Neraka

Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, KPK berkeyakinan Harun masih berada di luar negeri. KPK belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi kalau Harun telah kembali ke Indonesia. Upaya KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun yang disita saat penggeledahan.

"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," tutur Plt juru bicara KPK Ali Fikri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.