Dark/Light Mode

Sederet Dampak Covid-19 Bagi PMI

Mulai Dari PHK, Gaji Nggak Dibayar, Takut Ditangkap, Sampai Kerja Ekstra Tanpa Tambahan Insentif

Minggu, 10 Mei 2020 19:19 WIB
Ilustrasi buruh migran (Foto: Net)
Ilustrasi buruh migran (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mewabahnya virus corona (Covid-19) turut berimbas pada kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Dampaknya beragam. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), gaji tidak dibayar, takut melaporkan kondisi kesehatan karena urusan dokumen, sampai kerja ekstra tanpa tambahan insentif.

Ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Human Rights Working Group (HRWG) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM), yang diadakan dalam periode 21-30 April 2020.

Menggunakan SurveyMonkey, survei ini berhasil mengumpulkan 149 responden PMI yang bekerja di 9 negara tujuan. Corak temuan dampak Covid-19 tadi bergantung pada beberapa faktor, yang terdiri dari negara tujuan, jenis pekerjaan dan gender.

Baca juga : Atasi Dampak Covid, JK Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lebih Awal

"Di negara-negara yang mempekerjakan PMI sebagai buruh pabrik dan konstruksi seperti Malaysia dan Arab Saudi, banyak PMI yang tidak mendapat gaji," ujar pernyataan bersama HRWG, SBMI, dan JBM dalam rilis yang diterima RMco.id, Minggu (10/5).

Di Saudi, lebih dari 54 persen dari responden mengaku sudah tidak digaji. Jangankan mengirim uang ke keluarga di Indonesia, menghidupi diri sendiri saja susah.

Sebanyak 34 persen responden, dilaporkan urung memeriksakan kondisi di fasilitas kesehatan. Sebab, mereka khawatir ditangkap pihak keamanan akibat urusan status imigrasi. Kemungkinan besar, mereka tidak memiliki visa kerja atau tidak berdokumen.

Baca juga : Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Untuk Djoko Santoso

"Satu setengah bulan tanpa uang sama sekali. Bahan makanan terbatas sampai beberapa hari kedepan. Setelah itu, kelaparan," ucap seorang responden dari Arab Saudi seperti termuat dalam rilis.

Sementara itu, mayoritas PMI di sektor rumah tangga terutama di Singapura dan Hongkong, 95 persen masih tetap bekerja dan mendapatkan gaji bulanan.

Namun, mereka juga menghadapi berbagai tambahan persoalan. Mulai dari beban kerja berganda, pembatasan mobilitas yang menyebabkan mereka tidak dapat mengirim uang ke keluarga, perampasan hak libur, depresi, dan tidak ada upah lembur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.