Dark/Light Mode

Penerapan PSBB Turunkan Jumlah Kasus Positif Covid-19 Di DKI

Senin, 11 Mei 2020 16:57 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: Istimewa)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta berhasil menurunkan jumlah kasus positif Covid-19. Penurunan tersebut terlihat dari proporsi kasus positif di Jakarta dengan total kasus secara nasional.

"DKI pada tanggal 5 April kasus terkonfirmasi positif adalah 50 persen dari (total kasus) nasional. Setelah dilakukan PSBB dan pada tanggal 5 Mei yang lalu terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi DKI menjadi 39 persen dari nasional," ujar Doni usai rapat bersama Presiden Jokowi melalui video conference, Senin (11/5).

Selain itu, tingkat kesembuhan pasien juga meningkat. Ini terlihat dari tingkat hunian rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Ibu Kota.  

"Melihat perkembangan terakhir, rumah sakit rujukan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan telah mengalami penurunan perawatan pasien yang sangat signifikan," tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu. 

Baca juga : Sinergi Pertamina Group Turun Tangan Berantas Covid-19 di Jawa Timur

Doni merinci, hanya 22 dari 84 atau 26,2 persen tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati yang terisi. Sementara di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Mintohardjo hanya 18 dari 58 tempat tidur pasien yang digunakan.

Kemudian, di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, hanya 65 dari 240 tempat tidur pasien yang terisi. Di RSUD Pasar Minggu, hanya 13 dari 168 dan di Rumah Sakit Persahabatan hanya 40 dari 171 tempat tidur pasien yang dipakai.

Lalu, di Rumah Sakit Pelni, tempat tidur pasien yang digunakan hanya 89 dari 163 yang tersedia, di RSUD Tarakan ada 53 dari 151 tempat tidur pasien yang digunakan, di RSUD Duren Sawit pasien hanya menempati 46 dari 204 tempat tidur yang tersedia dan di RSPI Sulianti Saroso hanya 26 dari 36 tempat tidur pasien yang terisi.

Sementara, di Rumah Sakit Pertamina Jaya tempat tidur pasien yang terisi sebanyak 34 dari 155 yang tersedia, di RSUD Tugu Koja hanya 13 dari 69 tempat tidur pasien yang dipakai dan di RSUD Cengkareng jumlah tempat tidur pasien yang dipakai 67 dari 154 yang tersedia.

Baca juga : Gawat, 11 Penumpang Di Bandara Soetta Terbukti Positif Covid

Data tingkat hunian rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta tersebut, menurut Doni, menunjukkan bahwa jumlah pasien yang sembuh makin banyak dan pasien baru yang membutuhkan perawatan semakin sedikit.

"Kalau ini bisa kita pertahankan, otomatis kita bisa mengurangi beban kemungkinan terjangkit bagi saudara-saudara kita yang sakit berat dan kronis," tuturnya.

Sekalipun begitu, Doni meminta pelaksanaan PSBB di Jakarta dan provinsi lainnya di Pulau Jawa tidak kendur. Sebab, 70 persen kasus positif Covid-19 masih berasal dari pulau terpadat di Indonesia itu.

Ia pun meminta daerah yang kasus positifnya terus meningkat segera mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan karena keberhasilan PSBB telah terlihat.

Baca juga : AP II: Stakeholder di Bandara Soekarno Hatta Kawal Ketat Protokol Covid-19

Doni juga mengingatkan daerah yang sukses menerapkan PSBB agar tidak mengendurkan aturan hingga laju penambahan kasus benar-benar menurun drastis.

Dia mengharapkan adanya inisiatif dari daerah. Sehingga, daerah punya kesiapan untuk mempersiapkan diri dan melakukan koordinasi. 

"Hal ini kita upayakan agar tidak terjadi 'pingpong' antar-daerah. Di mana ada satu daerah yang telah menurun (kasusnya), sudah sangat berkurang, lantas akan bisa kembali lagi (bertambah kasusnya) manakala ada perubahan mobilisasi dari masyarakat," tandasnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.