Dark/Light Mode

Positif Corona Nambah 1.111

Gugus Tugas Harus Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2020 06:10 WIB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo (kanan). (Foto: Dok. BNPB)
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo (kanan). (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Corona masih mencemaskan. Kemarin, yang positif nambah lagi ribuan. Tepatnya: 1.111 orang. Agar perang melawan corona ini benar-benar efektif, ada usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang saat ini dipimpin Letjen Doni Monardo harus diperkuat kewenangannya.   

Pandangan itu dikemukakan dua pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dan Trubus Rahadiansyah.          

"Gugus Tugas mesti jadi pusat pengendalian penanganan Covid-19 di lapangan yang berada langsung di bawah Presiden," saran Agus Pambagio saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin.       

Apa yang disampaikan Agus  juga diamaini Trubus Rahadiansyah. 

Baca juga : Jokowi Dagdigdug

Menurutnya, Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi soal Gugus Tugas terlalu gemuk. Di dalam Keppres tersebut, Presiden menunjuk Dewan Pengarah yang diketuai Menko PMK Muhadjir Effendy dengan tiga wakil, yakni tiga Menko yang lain. Sementara Sekretarisnya Menteri Keuangan. Para menteri yang lain, menjadi anggota.          

Keppres memasukkan semua Kementerian/Lembaga ke dalam Gugus Tugas. Tetapi nomenklaturnya, orangnya tidak pernah ada di Gugus Tugas. "Praktis yang bekerja di Gugus Tugas adalah Kepala BNPB dan Deputi BNPB. Kementerian lain hanya datang sesekali dan bahkan tidak datang sama sekali," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.    

Akibat dari gemuknya organisasi itu, Ketua Gugus Tugas tidak mempunyai Komando Pengendali. Padahal, sebagai Pengendali Utama Percepatan Penanganan Covid-19, Ketua Gugus Tugas perlu mendapat dukungan penuh dari para menteri. "Oleh karena itu, Ketua Gugus Tugas mesti menjadi Komando Pengendali atau Kodal," saran dia.           

Beruntung, Doni Monardo, kata dia, adaptif dan mempunyai koneksi yang banyak. Ketua Tim Pakar, adalah teman satu angkatan Doni di Lemhannas. "Kalau saja Gugus Tugas diserahi Kodal, pasti akan lebih efektif dan Presiden akan bisa lebih cepat menyelesaikan masalah Covid," tutup Trubus.

Baca juga : 7 Pedagang Positif Corona, Pasar Cileungsi Ditutup

Dia juga menyarankan harus ada evaluasi di keanggotaan Gugus Tugas. Hanya Doni yang boleh mengambil kebijakan yang nantinya dijalankan kementerian. "Jadi Pak Doni bisa menegur, melakukan koordinasi, dan bisa menjalankan posisi tawar terhadap para menteri terkait keputusannya di Gugas, Tugas," ucap Trubus.                  

Jika menteri masih mengisi posisi di Gugas Tugas, kata dia, maka kerap akan terjadi konflik kepentingan. Alhasil, tugas pokok Gugus Tugas tidak maksimal. "Karena semuanya merasa menjadi pimpinan, akhirnya pekerjaan Pak Doni sebagai kepala Gugas Tugas hanya seperti fasilitator doang," ungkap Trubus.              

Sementara kondisi saat ini, grafik penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Upaya pengendalian penularan harus dilakukan secara terkendali. "Penanganan Covid-19 akan berlangsung lama, karena organisasinya terlalu gemuk," imbuhnya.           

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto melihat dari awal ego sektoral di keanggotaan Gugus Tugas sering kali muncul. Hal ini menghambat tugas Doni sebagai komandan di sektor yang dibentuk melalui keputusan presiden ini.          

Baca juga : Jangan Mudik! Contoh Ketua Gugus Tugas Yang Sudah 9 Minggu Nggak Pulang

"Semuanya ingin sama-sama mengambil peran dan muncul. Semuanya seolah-olah sebagai komandan sehingga ini terasa di Pak Doni. Buktinya, setiap kebijakan selalu berbeda," keluh Yandri ketika berbincang dengan Rakyat Merdeka, melalui sambungan telepon.         

Kalau terus begitu, Yandri yakin, penanganan Covid-19 ini tidak akan maksimal. Saat ini saja, seperti ada pembiaran di masa new normal. Nyaris tidak ada tindakan preventif. Padahal, kinerja Doni diakuinya sudah sangat luar biasa. Dia menyebut hanya Doni, pejabat yang bekerja 24 jam dan tidak pernah pulang dari kantor. [OKT/UMM]          

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.