Dark/Light Mode

Dua Kali Dipanggil Sidang Tidak Pernah Datang

Saksi Kunci Kasus Suap Wahyu KPU Menghilang

Jumat, 26 Juni 2020 07:33 WIB
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa mencari keberadaan Mohammad Ilham Yulianto. Ia merupakan saksi kunci kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sopir Saeful Bahri ini telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi sidang perkara Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Namun Ilham tak pernah nongol. Ilham dijadwalkan memberikan kesaksian bersama Saeful pada sidang kemarin. “(Ilham) tidak ada kabar. Kemarin katanya pulang kampung ke Lebak (Banten) tapi kami cari tidak ketemu,” kata Jaksa KPK Takdir Suhan. 

Jaksa menganggap kesaksian Ilham sangat penting untuk membuktikan dakwaan. Ilham yang mengantarkan uang suap kepada Tio—untuk diteruskan kepada Wahyu. Ilham melaksanakan perintah Saeful. 

Sebelumnya, Ilham pernah hadir sebagai saksi sidang perkara Saeful. Uang untuk menyuap Wahyu berasal dari Harun Masiku —yang kini buron. Ilham menerimanya dari Donny Tri Istiqomah, pengacara PDIP. 

Baca juga : Sudah Dilarang, Lansia dan Anak-anak Masih Juga Datang ke CFD, Katanya Nggak Tahu...

Lantaran Ilham menghilang, pengadilan hanya mendengarkan kesaksian Saeful. Ia pun menjelaskan awal mula proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Riezky Aprilia — untuk digantikan Harun Masiku. 

Riezky dan Harun sama-sama menjadi caleg PDIP di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. KPU menetapkan Riezky sebagai caleg terpilih. Saeful mengungkapkan, Donny meminta bantuan mengurus PAW ke KPU. 

Dasarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) soal perolehan suara diperoleh caleg Nazaruddin Kiemas yang meninggal sebelum Pemilu 2019. Meski sudah wafat, Nazaruddin tetap meraih suara. PDIP menginginkan suara Nazaruddin sebagai suara partai. Sehingga partai yang berhak menentukan caleg terpilih—yang dapat limpahan suara Nazaruddin. Caleg yang ditetapkan untuk mendapat limpahan suara itu adalah Harun Masiku. 

Namun KPU tak sependapat dengan PDIP. KPU memutuskan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Riezky pun melenggang ke Senayan. Sementara perolehan suara Harun hanya menempati urutan keenam. 

Harun pun meminta bantuan untuk bisa menggeser Riezky. Kata Saeful, Harun bersedia menyiapkan dana operasional Rp 1,5 miliar. Uang diserahkan bertahap. Pertama Rp 400 juta diberikan kepada Donny. 

Baca juga : Duel Pac Man Dianggap Banyak Datangkan Fulus

“Pak Donny minta operasional Rp 100 juta. Kemudian uang Rp 300 juta saya bawa ke rumah,” aku Saeful. 

Saeful lalu memotong Rp 100 juta. Sisanya Rp 200 juta ditukarkan menjadi dolar Singapura. Saeful menyuruh Ilham. 

“Kemudian saya kontak Bu Tio bahwa ini sudah ada uang DP yang siap digeser kepada Pak Wahyu,” tuturnya. Ilham lalu menyerahkan uang kepada Tio, mantan anggota Bawaslu yang dekat dengan Wahyu. 

Pada sidang ini, Wahyu dan Tio Fridelina didakwa bersamasama menerima suap dari Harun Masiku. Yang diberikan lewat Saeful Bahri. 

“Terdakwa I (Wahyu) melalui perantaraan terdakwa II secara bertahap sebesar menerima uang senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan jumlah Rp 600 juta dari Saeful Bahri bersama-sama dengan Harun Masiku,” dakwa jaksa. 

Baca juga : Kali Ketiga, KPK Panggil Anak Nurhadi, Datang Nggak Ya?

Pemberian rasuah itu agar Wahyu menyetujui PAW anggota DPR Riezky Aprilia. Posisi Riezky di Senayan hendak digantikan Harun Masiku. 

Selain itu, Wahyu didakwa menerima uang dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan terkait pemilihan anggota KPU Papua Barat. Jumlahnya Rp 500 juta. Rasuah tersebut agar KPU Pusat menetapkan calon putra daerah sebagai anggota KPU Papua Barat. 

Menurut jaksa, perbuatan Wahyu diancam pidana sebagai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [BYU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.