Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur

KPK Turun Ke Samarinda, Sekda Diperiksa Maraton

Minggu, 26 Juli 2020 08:03 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Selain itu, kata dia, penyidik juga mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur. “Materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang dibuat penyidik dan nanti akan disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan,” kata Ali. 

Dalam pemeriksaan Sabtu, ada dua orang yang tidak hadir. Salah satunya adik Bupati Kutai Timur. Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang. “KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi, untuk itu mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut,” imbau Ali. 

Baca juga : KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satunya Mantan Dirut Jasa Marga

Kasus dugaan suap ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang di Kutai Timur dan Jakarta. Setelah OTT itu, KPK menetapkan tujuh orang menjadi tersangka. Yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, istrinya Encek Unguria yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa. Kemudian, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan: Aditya Maharani dan Deky Aryanto. 

Untuk mengumpulkan bukti kasus ini, penyidik menggeledah kantor bupati, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian rumah jabatan bupati, kantor DPRD Kutai Timur, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur. “Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut di antaranya berupa dokumendokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang,” ungkap Ali. 

Baca juga : Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi KPK Garap Notaris dan Pengacara

Ali tak bersedia menyebutkan jumlah uang yang disita dalam penggeledahan. “Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” dalihnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.