Dark/Light Mode

Larang Ke Masjid Karena Corona Saja Bisa

NU-Muhammadiyah Ditantang Melarang Umat Datang Ke TPS

Rabu, 23 September 2020 06:21 WIB
Logo Muhammadiyah dan NU (Foto: Istimewa)
Logo Muhammadiyah dan NU (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sejauh ini, kata Guru Besar UIN Jakarta itu, Muhammadiyah belum urun rembug dengan Ormas lain, termasuk dengan NU, untuk merespons sikap pemerintah yang tidak menunda penyelenggaran Pilkada. Demikian juga soal fatwa larangan ke TPS. "Belum ada pembahasan. Muhammadiyah justru membayangkan Pilkada ditunda," ucapnya.

Bagaimana dengan NU? Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar mengatakan, belum ada pembahasan di NU untuk menerbitkan fatwa larangan ke TPS. Namun, tidak menutup kemungkinan fatwa itu dikeluarkan. Tergantung perkembangan situasi di lapangan.

Baca juga : Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

"Ya nanti. Gimana ya, situasi di lapangan nanti tentu ada banyak tanda-tanda. Jadi, walaupun tidak ada yang mengusulkan, kalau memang situasinya harus semacam memerlukan fatwa, saya pikir ya bisa terjadi. Lihat saja nanti," kata Kiai Miftahul kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Seruan agar NU dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa larangan ke TPS ini mengemuka di Twitter. Salah satunya, dicuitkan akun seleb medsos @DonAdam68. "NU dan MU bisa mengeluarkan Fatwa melarang ke TPS, seperti melarang utk ke Masjid karena ada Wabah," usulnya. 

Baca juga : Anies Melawan Balik

Akun @yoed751 sepakat dengan usulan-usulan tersebut. "Sangat amat setuju sekali banget..... Dengan alasan yang sama bikin fatwa larangan ke masjid bisa, masak bikin fatwa larangan ke TPS nggak bisa..," jawabnya. "Insya Allah dua organisasi besar itu mampu berdiri di atas kepentingan ummat dan bangsa untuk menjaga kemaslahatan dan menghindari mudharat," komentar @wong25i41.

Akun @DidingNurislam menimpali. "Nanti @MUIPusat bisa ngeluarin fatwa halal golput," sahutnya. Akun @musyaffa2013 juga setuju jika Ormas Islam mengeluarkan fatwa soal Pilkada 2020 di tengah pandemi ini. "Fatwa Haram mencoblos saat wabah," tulisnya. "Dan melarang warga untuk menjadi panitia pemungutan suara (PPS) @p3tta4," tambah akun @HariAyaheDzakiy. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.