Dark/Light Mode

Demo UU Ciptaker Tapi Minta MPR Makzulkan Presiden

212 Tahun 2020 Tak Semerinding 212 Tahun 2016

Rabu, 14 Oktober 2020 06:50 WIB
Massa  dari alumni 212 sebelum menyampaikan orasi terkait  penolakan  UU  Cipta  kerja, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Massa dari alumni 212 sebelum menyampaikan orasi terkait penolakan UU Cipta kerja, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi Kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyedot perhatian publik. Memang, massanya tetap banyak. namun, aksi 212 kali tak semerinding saat pertama kali muncul pada Desember 2016.

Peserta aksi 212 terus menyusut. Empat tahun lalu, peserta aksi 212 jumlahnya jutaan, bisa memutihkan lapangan Monas. Saking banyaknya, sepanjang jalan MH Thamrin sampai Bunderan HI dipenuhi peserta aksi. Sementara aksi kemarin hanya memenuhi kawasan Patung Kuda saja.

Baca juga : Airlangga Pede Investasi RI Tembus Rp 900 Triliun

Aksi yang dimotori PA 212 kali ini diberi judul aksi 1310. Pesertanya adalah PA 212, FPI dan GNPF ulama. Mereka menamakan diri Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Rencana aksi 1310 sudah beredar di media sosial sejak akhir pekan lalu. Menjelang tengah hari kemarin, satu per satu peserta aksi mulai merapat ke Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta. Sebagian peserta kompak mengenakan baju koko warna putih. sebagian lagi membawa poster dan bendera.

Baca juga : Amankan Demo UU Ciptaker, Polisi Minta Bantuan 211 Personel Pemprov DKI

Makin siang, peserta makin membludak. Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat terpaksa ditutup. Tepat pukul 13.00 WIB, aksi dimulai. Rencananya, peserta aksi yang berjumlah ribuan itu akan melakukan longmarch ke depan Istana. Namun, rencana itu batal lantaran polisi menghadang dengan kawat berduri. Aksi pun dipusatkan di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Peserta aksi bergantian berorasi di mobil komando yang membawa pengeras suara. Total ada tujuh tuntutan yang disuarakan. selain meminta mencabut UU Ciptaker yang baru disahkan DPR, mereka juga meminta Presiden Jokowi mundur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.