Dark/Light Mode

Johnny: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Berarti Hoaks...

Menkominfo Diingatkan Kini Bukan Zaman Orba

Jumat, 16 Oktober 2020 05:40 WIB
Johnny G Plate. (Istimewa)
Johnny G Plate. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai tampil di acara Mata Najwa, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, jadi sorotan publik. Gara-garanya, menteri asal Nasdem itu ngomong “kalau pemerintah bilang hoaks, ya berarti hoaks”.

Warganet pun mengingatkan Johnny, ini bukan zaman Orba alias Orde Baru yang merasa pemerintah selalu benar. Kehebohan ini bermula saat Johnny tampil di acara Mata Najwa yang disiarkan langsung di Trans7, Rabu (14/10) malam.

Baca juga : Mekeng: Pemerintah Sudah Tepat Berikan Optimisme, Bukan Hanyut dalam Resesi

Acara bincang-bincang itu mengusung tema UU Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Selain Johnny, acara yang dipandu presenter Najwa Shihab itu, juga mengundang narasumber lain; Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Ketua BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian.

Dialog ini antara lain membahas unjuk rasa di sejumlah daerah menentang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ada dugaan bahwa penolakan tersebut terjadi karena adanya disinformasi mengenai substansi UU Ciptaker, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Baca juga : Resesi Bukan Kiamat Ya

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Ciptaker yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Mengenai hal itu, Najwa kemudian meminta Direktur YLBHI, Asfinawati, untuk mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Ciptaker. Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Ciptaker lengkap dengan pasal per pasalnya.

Baca juga : Mega Perintahkan Banteng Jaga Jokowi

Ia mencontohkan aturan soal pegawai kontrak. Di aturan sebelumnya, ada perlindungan maksimal 3 tahun. Nah, dalam UU Ciptaker, sama sekali tidak disebutkan batas waktu.

Wajar, jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.