Dark/Light Mode

PPKM Dinilai Sudah Tepat

Kalau Dibiarkan, Rumah Sakit Kolaps Dan Kematian Melonjak

Sabtu, 9 Januari 2021 05:36 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Ahmad Arif mengatakan, awal Januari 2021 terdapat 8.072 kasus baru dari 27.401 orang yang diperiksa, dengan tingkat positivity rate-nya 29,4 persen. Dari 3,3 orang yang diperiksa, kata dia, yang positif 1 orang. “Kalau dibiarkan, rumah sakit kolaps dan kematian pasti melon­jak,” katanya.

Fraksi Nasdem DKI Jakarta menyambung. Sejak memasuki awal 2021, kasus Covid-19 terus meningkat. Akibatnya, rumah sakit ru­jukan Covid-19 semakin penuh. “Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Usahakan tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak ya,” saran dia.

Rio menambahkan, tren peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan sejak Maret 2020. Tercatat, peningkatan tertinggi sebelumnya terjadi pada periode Agustus - September 2020. “Jumlahnya meningkat sebesar 45.895 kasus,” katanya.

Baca juga : Geledah Tiga Kantor Dinas Di Batu, KPK Amankan Dokumen Perizinan Proyek Dan Tempat Wisata

Resthoo menimpali. Dia mengatakan, dalam rapat terbatas secara virtual yang dihadiri para Gubernur, Presiden @jokowi telah meminta seluruh pihak bekerja keras untuk memastikan disiplin 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) dan 3T (testing, tracing, treatment).

“Kunci pemulihan ekonomi adalah ba­gaimana kita berusaha keras dalam rangka bisa menghentikan dan mengendalikan Covid-19,” katanya.

“Pemerintah mengatur kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk mengendalikan Pandemi Covid-19 yang terus meningkat,” saut Nda Nip.

Baca juga : Pemerintah Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19

Siti Rohmah menimpali. Kata dia, pengetatan kembali dilakukan, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM, lanjutnya, untuk merespons kasus aktif Covid-19 yang menin­gkat secara eksponensial.

Gusti Orin menimpali. Dia bilang, secara personal, masyarakat harus tetap mengetatkan 3M. Namun bagaimanapun, 3M adalah ranah individual.

“Masih perlu peran negara untuk melaku­kan 3T. Dan 3T jelas tak bisa dilakukan oleh individu. Di sinilah peran negara sebagai pengurus, pengayom dan pelindung rakyat­nya,” kata dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.